Tindak Pidana Narkoba dan Curanmor di Malang Menurun
Angka kasus narkoba di wilayah Polres Malang Kota menurun. Sepanjang 2018, kasus narkoba sejumlah 683 kasus dengan penyelesaian sebanyak 597 kasus atau 87 persen.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan jumlah tersebut menurun bila dibandingkan tahun lalu. Pada 2017 jumlah tindak narkoba sejumlah 1.527 kasus dengan penyelesaian sebanyak 823 kasus atau 53,89 persen.
"Terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah Polres Malang Kota, jumlah laporan polisi yang masuk dalam kategori kasus menonjol termasuk narkoba mengalami penurunan," katanya saat rilis Anev Polres Malang Kota, Jumat 28 Desember 2018.
Asfuri mengatakan penurunan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang Kota ini adalah berkat kerja keras seluruh personel. Selain polisi, hal itu juga berkat bantuan instansi terkait TNI dan masyarakat yang bersama-sama menjaga kondusifitas.
"Ini juga tak lepas dari program-program yang kami laksanakan seperti polisi RW, Babinkamtibmas, termasuk polisi cinta tempat ibadah. Ini yang selalu kita laksanakan untuk memberikan penyuluhan dan arahan kepada masyarakat," ujarnya.
Tak hanya kasus narkoba, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga mengalami penurunan. Jumlah kasus curanmor pada 2017 sejumlah 892 kasus dan sebanyak 309 kasus yang berhasil diungkap.
Sedangkan pada 2018, terdapat 264 laporan polisi terkait kasus curanmor dan sebanyak 128 kasus yang telah diselesaikan 128. Asfuri mengungkapkan penurunan ini juga berkat elemen masyarakat yang sudah mulai sadar untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas.
"Sepanjang tahun ini, kasus di wilayah Polres Malang Kota masih didominasi curanmor dengan narkoba. Jumlah kasus curanmor hampir sekitar 40 persen dan narkoba juga sama 40 persen," ujarnya. (umr)