Timbun BBM Pertalite, Rumah Warga di Situbondo Digerebek Polisi
Anggota Polsek Bungatan menggerebek salah satu rumah warga di Desa Pasir Putih Kecamatan Bungatan, Situbondo. Rumah milik MH, 31 tahun, warga Desa Pasir Putih ini diduga dimanfaatkan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Terbukti, polisi berhasil mengamankan 19 jerigen berisi 35 liter BBM pertalite dan 5 jerigen kosong dalam penggerebekan. Selain itu, menyita sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki yang sudah dimodifikasi.
Kapolsek Bungatan, Iptu Sukamto mengatakan, penggerebekan dilakukan anggota polsek, Senin, 26 Desember 2022 subuh pukul 03.00 WIB. Ini menyusul laporan adanya penimbunan BBM pertalite di salah satu rumah warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan dari masyarakat.
"Nah, berdasarkan laporan masyarakat, itu anggota Polsek Bungatan melakukan penyelidikan, kemudian menggerebek rumah warga yang menimbun BBM pertalite tersebut," kata Kapolsek Sukamto, Selasa 27 Desember 2022.
Dari penggerebekan tersebut, menurut dia, anggota polsek mengamankan barang bukti 19 jerigen berisi 35 liter BBM pertalite, 5 jerigen kosong, dan sepeda motor Suzuki Thunder. Termasuk membawa pemilik rumah, MH, 31 tahun ke Polsek Bungatan.
"Saat dibawa ke Polsek Bungatan, pelaku MH mengaku menimbun BBM pertalite di rumahnya dengan membeli di SPBU menggunakan motor Suzuki Thunder yang tangkinya dimodifikasi berulang-ulang. BBM pertalite sengaja ditimbun untuk dijual kembali," terangnya.
Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Polsek Bungatan melimpahkan pelaku dan barang bukti ke Polres Situbondo. "Benar, pelaku dugaan penimbunan BBM pertalite dan barang buktinya sudah diserahkan ke Polres Situbondo," kata Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, Selasa 27 Desember 2022.
Advertisement