Tim Supervisi KPK Turun Gunung Paska Pimpinan DPRD Tuban Dikukuhkan
Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun gunung mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tuban di Jalan Teuku Umar, Senin 30 September 2024.
Kedatangan rombongan tim Koordinasi Supervisi KPK RI di gedung DPRD Tuban itu tidak lama setelah dikukuhkanya pimpinan baru DPRD Tuban periode 2024-2029.
Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK, Alfi Rachman Waluyo mengatakan, kedatanganya di gedung DPRD Tuban ini dalam rangka untuk rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama DPRD Kabupaten Tuban.
"Jadi selama 4-5 tahun terakhir ini KPK berdampingan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi," terang Alfi Rachman.
Lebih lanjut, Alfi Rachman menuturkan, berdasarkan arahan dari pimpinan KPK, mulai tahun ini program pemberantasan korupsi terintegrasi harus melibatkan DPRD setempat. Hal itu, agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh tim Koordinasi dan Supervisi KPK di Pemda ini sinergis dengan kegiatan apa yang dilakukan bersama DPRD.
Alfi menjelaskn, program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama DPRD ini merupakan program perdana. Dimana mungkin sebelumnya sudah ada KPK yang masuk terkait dengan pembekalan LHKPN atau desa anti korupsi, namun untuk program ini perdana.
"Program pemberantasan korupsi terintegrasi ini ada indikator namanya Monitoring Ceter for Prevention (MCP), indeks itu merupakan gambaran sejauh mana upaya pencegahan korupsi dilakukan di Tuban dan Pemda diseluruh Indonesia," jelas Alfi.
Diharapkan dengan adanya program ini, hubungan kerja antar DPRD dengan Pemda bisa berjalan selaras dalam mendukung upaya-upaya pencegahan korupsi, terutama di Kabupaten Tuban.
"Harapan dari adanya kegiatan ini, DPRD Tuban bisa bergandengan tangan dengan Pemda untuk mendorong upaya-upaya pencegahan korupsi, yang bisa dilihat dengan meningkatnya nilai MPC dan Survei Penilaian Integritas (SPI)," pungkasnya.