Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Jatim Sidak Lapas Banyuwangi
Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Kamis, 21 Maret 2024 malam.
Sidak dilakukan untuk memastikan Lapas Banyuwangi steril dari peredaran barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba.
Tim Satgas Kamtib dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Asep Sutandar. Petugas langsung melakukan pemeriksaan di kamar hunian.
Sedikitnya ada lima kamar hunian yang digeledah, yaitu pada blok A, blok E, blok F dan blok G. Kamar hunian yang digeledah dipilih secara acak.
“Sidak yang dilakukan merupakan upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib di Lapas,” jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan melalui Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Tjahja Rediantana,
Dari hasil penggeledahan yang berlangsung selama 90 menit, Tim Satgas Kamtib tidak menemukan adanya barang terlarang seperti handphone atau narkoba.
Tim hanya mendapati barang yang disinyalir dapat disalahgunakan dan menyebabkan gangguan kamtib. Seperti botol kaca dan barang yang berbahan besi. Barang tersebut diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan.
“Dengan hasil ini, kami nyatakan bahwa Lapas Banyuwangi steril dari barang yang secara SOP dilarang berada di dalam Lapas,” katanya.
Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono menegaskan pihaknya terus berupaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan terhindar dari peredaran handphone, pungli dan narkoba.
Untuk itu, dia bersama jajarannya secara rutin melakukan razia kamar hunian dan melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtib.
“Ini kami lakukan untuk menciptakan kondisi Lapas Banyuwangi selalu berada dalam keadaan aman dan kondusif, sehingga dapat maksimal dalam memberikan pembinaan kepada setiap warga binaan,” ujarnya.