Gedung SDN Ambruk, Tim Labfor Polda Jatim Perdalam Kasusnya
Polda Jawa Timur bergerak cepat, menyusul kasus robohnya atap SDN Gentong, Pasuruan. Dengan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap bukti yang ditemukannya, Selasa 5 November 2019.
Karena itu, hingga saat ini Polda Jatim masih belum memanggil saksi untuk dimintai keterangan.
"Untuk proses hukum kasus atap sekolah ambruk di Kota Pasuruan, seperti pemeriksaan saksi-saksi masih menunggu hasil laboratorium forensik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda di Surabaya, Rabu 6 November 2019.
Barung lebih jauh menjelaskan, untuk sementara polisi masih mengumpulkan data dari kesaksian warga yang menyaksikan kejadian itu. Dari situ, akan didalami ulang untuk mencari benang merah dan melanjutkan penyidikan kepada yang diduga bertanggung jawab atas kejadian itu.
Dugaan sementara atas robohnya atap bangunan sekolah yang baru dibangun itu karena ada prosedur pembangunan yang tidak sesuai.
"Pertama yang diperiksa adalah saksi di TKP. Siapa saja saksinya kami masih menunggu hasil labfor. Pemeriksaan saksi nanti dilakukan di Polresta Pasuruan. Tapi akan dibekap sepenuhnya oleh Polda Jatim," kata Barung.
Memang, kejadian ini datang tiba-tiba ketika proses belajar mengajar tengah berlangsung. Dari kejadian itu, ada 13 korban. Dua di antaranya berinisial IA, 8 tahun, dan guru bernama Silvina Asri, 19 tahun.
Sedangkan delapan korban masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Sedangkan tiga lainnya sudah dipulangkan pasca-pengobatan.