Tim Kuasa Hukum Baiq Nuril Bertemu Menkumham Hari Ini, Hasilnya?
Tim kuasa hukum, Baiq Nuril Maknun, dijadwalkan bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) pada, Senin, 8 Juli 2019, hari ini.
Pertemuan tersebut akan dilangsungkan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM pada pukul 16.00 WIB. Baiq Nuril bersama kuasa hukum dan perwakilan advokasi dari Nusa Tenggara Barat, Nyayu Erawati.
Rombongan tersebut dikabarkan tiba di Bandara Sekarno-Hatta, pada pukul 14.00 WIB untuk menemui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Mengenai hal itu, salah satu tim kuasa hukum Baiq Nuril, Fauzi Aziz, membenarkan hal tersebut. “Hari ini mau bertemu dengan Pak Yasona,” ungkapnya.
Untuk pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly nanti, dari tim kuasa hukum akan menjelaskan alasan mengenai mengapa mengambil jalan amnesti ke Presiden untuk Baiq Nuril.
“Harapannya Menteri Hukum dan HAM bisa memahami alasan kita mengajukan amnesti. Tentunya juga bisa diteruskan informasinya ke Presiden Jokowi,” tuturnya.
Di sisi lain, Joko Jumadi, Ketua Tim Kuasa Hukum Baiq Nuril, mengaku optimis pada pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM nanti.
“Menteri Hukum dan HAM satu pandangan bahwa amnesti bisa diberikan kepada Baiq Nuril,” akunya.
Namun Joko tidak mau sesumbar mengenai seberapa besar kesempatan permohonan amnesti Baiq Nuril akan dikabulkan oleh Presiden Jokowi.
“Yang jelas Presiden Jokowi memberikan atensi terhadap kasus Baiq Nuril ini,” jelasnya.
Joko juga telah menyiapkan draft permohonan amnesti apabila nanti diminta oleh Menteri Hukum dan HAM.
Pada 6 Juli lalu beredar surat tulisan tangan dari Baiq Nuril kepada Presiden Jokowi setelah pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
“Salam hormat untuk Bapak Presiden, Bapak Presiden PK saya ditolak, saya memohon dan menagih janji Bapak untuk memberikan amnesty karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat Saya Baiq Nuril Maknun,” ungkap Nuril dalam suratnya.
Pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM, merupakan langkah awal yang ditempuh oleh tim kuasa huum Baiq Nuril, sebelum bertemu dengan Presiden Jokowi untuk meminta pemberian amnesti.