Tim KKP Tangkap Kapal Ilegal Asal Vietnam di Natuna
Satu kapal ikan asing berbendera Vietnam ditangkap tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat menangkap ikan secara illegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han mengatakan aksi penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan ORCA 03 dengan nakhoda Kapten Mohammad Ma’ruf saat berpatroli di WPP 711 Laut Natuna Utara, Senin 27 Maret 2023 pukul 13.05 WIB.
“Benar bahwa patroli KP. ORCA 03 berhasil menghentikan satu kapal ilegal bernama TG 9817 TS”, terang Adin dikutip dilaman kkp.co,id, Kamis 30 Maret 2023.
Menurut Adin, kapal TG 9817 TS tengah mengoperasikan alat tangkap pair trawl pada saat KP Orca 03 memberikan peringatan penghentian. Diduga kapal TG 9817 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan ZEEI Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan.
“Sempat terjadi perlawanan saat KP. ORCA 03 mendekat untuk melakukan pemeriksaan. Jaring diputus dan kapal mencoba kabur,” ungkap Adin menjabarkan kronologi penangkapan.
Adin menambahkan kapal TG 9817 TS merupakan kapal bantu pair trawl yang diawaki oleh dua orang ABK berkewarganegaraan Vietnam. Kapal membawa muatan udang kipas 26 ekor, hiu 10 ekor, kepiting 8 ekor dan lobster 2 ekor.
Menurut Adin barang bukti telah diamankan yaitu Kapal TG 9817 TS tengah dikawal menuju Stasiun Pengawasan (Satwas) SDKP Anambas untuk melalui proses hukum lebih lanjut. “KKP akan terus hadir di laut melalui operasi pengawasan siskamling laut,” tegas Adin.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pihaknya berupaya meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui inovasi teknologi dan strategi operasi.
Advertisement