Tim KKP Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan 212.536 benih bening lobster (BBL). Benih lobester itu dikemas dalam koper untuk dikirim ke Malaysia dan Singapura.
Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Surabaya I, Suprayogi mengatakan upaya penyelundupan ini dilakukan pada akhir pekan lalu melalui Terminal 2 Internasional Bandara Juanda, Surabaya.
"Jangan dikira mau lebaran kita lengah, petugas pada mudik, tidak! Justru kita makin awas karena lalu lintas barang dan orang makin meningkat di momen seperti ini," tegas Kepala BKIPM Surabaya I, Suprayogi dikutip laman kkp Rabu 19 April 2023.
Menurut Suprayogi, kronologi pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas X-Ray saat melihat adanya keanehan pada lima koper berukuran besar yang sedang dilintaskan. Petugas langsung berkoordinasi dengan Satgaspam Bandara Juanda dan pihak maskapai.
"Saat kita cek, satu koper tersebut punya penumpang tujuan Malaysia dan sisanya punya penumpang tujuan Singapura," jelas Jogi, panggilannya.
Ketika digeledah, petugas menemukan 13 kantong plastik BBL jenis pasir dan satu kantong plastik BBL jenis mutiara di koper penumpang berinisial AI yang hendak menuju Malaysia. Total, sebanyak 29.660 benur diamankan dari koper tersebut. Kasus ini pun menjadi atensi petugas gabungan di Bandara Juanda, Surabaya.
"Kita di lapangan semakin sinergis, termasuk kami saling terbuka untuk berbagi data seandainya ada dugaan oknum di masing-masing instansi yang terlibat," ujar Yogi.
Kasus kedua, petugas menggeledah 4 koper besar yang berisi 178 kantong plastik isi BBL. Saat dilakukan pencacahan, total 182.876 BBL diamankan dari penumpang maskapai Batik Air tujuan Singapura. Saat diperiksa petugas, penumpang juga terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamine dan metamphetamine.
"Untuk yang bersangkutan langsung kita serahkan ke teman-teman kepolisian untuk diproses karena juga positif narkotika," jelasnya.
Dari kedua kasus ini, petugas BKIPM Surabaya I yang dibantu Avsec, Bea Cukai, TNI AL dan Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp8,8 miliar. Selanjutnya, BBL dilepasliarkan ke perairan umum yang berlokasi di Pantai Sekar Bungo, Desa Sukolilo Barat Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan Madura.
Sebelumnya, KKP di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KKP menegaskan komitmennya terhadap budidaya lobster dalam negeri. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2020 yang sekaligus melarang ekspor benur.
Advertisement