Tim Kementerian PUPR Survei Kelayakan Stadion Surajaya Lamongan
Stadion Surajaya Lamongan mendapatkan beberapa catatan negatif saat tim Kementerian PUPR melakukan survei standar kelayakan stadion di Lamongan, Senin, 30 Oktober 2022.
Menurut Ivan Pratama Setiadi, dari Kementerian PUPR BPPW Jawa Timur, dari hasil cek list sementara, struktur bangunan secara visual ada beberapa catatan yang masuk dalam kategori tidak layak. Di antaranya ditemukan kolom pecah-pecah, beton keropos dan besi yang mengalami korosi.
"Kita masih belum selesai. Sementara baru sebatas cek list. Jadi kalau ditanya soal keamanan stadion masih belum bisa kita jawab. Kalau sudah lengkap, tidak hanya struktur saja, baru kita kaji soal keamanannya," katanya.
Lebih jauh, Ivan menjelaskan, survei atau pengkajian stadion ini berawal dari kejadian di Kanjuruhan. Karena itulah, Kementerian PUPR mendapatkan instruksi dari Presiden Jokowi untuk melakukan cek list beberapa stadion di Indonesia.
Kebetulan PUPR BPPW Jawa Timur mendapat rekomendasi untuk melakukan cek list untuk stadion di Jawa Timur, termasuk Stadion Surajaya. Adapun cek list yang dilakukan secara lengkap, meliputi administrasi, arsitektur dan sebagainya.
"Untuk pengamatan secara visual strukturnya, sehari saja mungkin selesai. Tapi secara keseluruhan bisa dua sampai tiga hari. Apa pun hasilnya kita laporkan kepada pimpinan dan diteruskan ke pusat," terangnya.
Diketahui, tim survei terdiri enam personel. Pertama, melakukan cek list di dinas pemuda dan olah raga untuk mengecek administrasi. Di antaranya perihal status tanah, kapan mulai dibangun termasuk izin mendirikan bangunan (IMB).
Kemudian dilanjutkan dengan mengecek stadion. Tim bekerja sangat detail. Mereka rela prosotan ke lorong-lorong bawah stadion hingga pojok bangunan yang dilihatnya dengan lamou senter. Apa pun yang ditemukan semua dicatat.
Pengecekan keliling dalam maupun luar bangunan stadion. Tidak lupa ruang ganti pemain, kamar kecil hingga press room. Apa yang dilakukan merupakan petunjuk hasil rekomendasi PSSI, VIVA, Kemenpora dan Kementerian PUPR.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Lamongan, Kandam, mengatakan, verifikasi ini merupakan langkah awal untuk mengetahui kelayakan stadion yang akan dilaporkan PUPR pusat. Bahwa, nantinya akan ditindaklanjuti dengan kajian yang dilakukan PUPR, Kemenpora dan pihak terkait lainnya.
Kajian itu untuk menentukan apa saja evaluasi kelayakan yang harus dilakukan terhadap stadion yang ada di Indonesia, khususnya Stadion Surajaya Lamongan.
"Saya berharap hasil evaluasi kelayakan ini bisa menjadikan Stadion Surajaya bisa nyaman ketika digunakan untuk event pertandingan. Saya tidak tahu, apakah setelah ini hasil evaluasi direkomndasikan kepada Kementerian PUPR, Kemenpora atau pemerintah daerah. Pastinya, batas evaluasi terakhir minggu ke empat Desember tahun ini," tandasnya.