Tim Jihandak Polda Jatim Turun ke Lokasi Temuan Granat Banyuwangi
Menyusul temuan 206 benda diduga granat, Polresta Banyuwangi langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini, tim Jihandak Polda Jawa Timur sudah dalam perjalanan menuju lokasi temuan benda diduga granat di kawasan perkebunan Sumberjambe, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
“Tim Jihandak dari Gegana Polda Jawa Timur sudah dalam perjalanan. Diperkirakan sekitar pukul 14.00 WIB nanti sudah tiba,” ujar Kapolsek Pesanggaran, AKP Subandi, Senin, 20 Desember 2021.
Subandi menyatakan, tim Jihandak yang berangkat ke Banyuwangi terdiri dari 5 personil. Informasi terakhir, tim Jihandak saat ini sudah sampai di wilayah Probolinggo.
Subandi menjelaskan, dirinya belum mengetahui secara pasti apakah benda diduga granat itu akan dievakuasi atau dimusnahkan di lokasi penemuan. Dua opsi itu menurutnya sama-sama memungkinkan. Tergantung dari hasil pemeriksaan benda-benda yang diduga granat tersebut.
Namun, menurutnya, jika lokasi penemuan bahan peledak itu jauh dari pemukiman, umumnya akan dimusnahkan di lokasi tersebut. Sehingga dirinya meyakini besar kemungkinan benda-benda tersebut akan dimusnahkan di lokasi mengingat lokasinya yang berada di area perkebunan dan jauh dari pemukiman warga. “Kalau lokasinya jauh dari pemukiman mayoritas diledakkan di tempat penemuannya,” tegasnya.
Seperti diketahui, ratusan benda diduga granat ditemukan di wilayah perkebunan Sumberjambe, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, pada Sabtu, 18 Desember 2021. Total ada 206 benda yang diduga granat yang ditemukan warga.
Benda diduga granat itu ditemukan warga yang sedang berburu koin kuno dengan menggunakan metal detektor. Saat melakukan pencarian di lokasi tersebut, metal detektor berbunyi. Kemudian warga menggali tanah di lokasi tersebut dan ditemukan benda-benda mirip granat jenis manggis tersebut.
Mengetahui hal itu, warga tersebut kembali menimbun benda tersebut dan melaporkannya pada Kepala Dusun setempat. Oleh Kepala Dusun kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian pada Minggu, 19 Desember 2021 kemarin. Polisi langsung memasang garis polisi di lokasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Lokasi penemuan kami pasang police line dan dijaga bersama warga,” kata Subandi.