Tiga Residivis Curanmor Lamongan Ditangkap, Pelaku Warga Lokal
Polres Lamongan mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sering beroperasi di dalam kota. Tiga pelaku yang ditangkap ternyata warga Lamongan sendiri.
Masing-masing, Samuji Haryanto, 34 tahun alias Kasemex, warga Jalan Sumargo, Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan/Kabupaten Lamongan; Kohar Hendro Wahyudi, 30 tahun, dan Askan, 40 tahun, keduanya warga Desa Pangunbulanadi, Kecamatan Tikung, Lamongan.
"Ketiganya residivis. Saat ditangkap tidak ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Rabu, 15 Januari 2025.
Ketiga pelaku, lanjut Ipda Hamzaid, mengaku terakhir melancarkan aksi pencurian motor di wilayah perkotaan di Lamongan. Sasarannya, motor milik pengunjung warung kopi.
Di antaranya, motor milik pengunjung Warung MJ Coffee, Jalan Soewoko, Kelurahan Tlogoanyar dan Warung Pecel Lele Casual di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan.
Aksinya dilakukan malam hari. Modusnya, dua pelaku berboncengan motor keliling kota mencari incaran motor. Begitu melihat ada sasaran motor parkir ditinggalkan pemiliknya, seorang pelaku langsung turun.
Begitu dirasa aman, motor langsung didekati dan lubang kunci motor dirusak dengan menggunakan kunci T. Setelah berhasil, motor dibawa kabur.
Kasus curanmor yang kemudian dilaporkan ke Polres Lamongan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.
Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan sejumkah saksi. Termasuk mencari bukti lain seperti rekaman CCTV.
Berbekal hasil penyelidikan itu akhirnya polisi menyimpulkan bahwa pelaku diduga mengarah kepada Samuji Haryanto dan Kohar Hendro Wahyudi. Setelah diburu, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
"Selain mengakui perbuatannya, kedua pelaku juga mengaku ada seorang pelaku lagi, yakni Askan yabg ditangkap berikutnya," terangnya.
Dari hasil pengungkapan ini polisi mengamankan lima barang bukti motor. Dua milik pelaku sebagai sarana aksi dan tiga motor hasil curian. Kini ketiga pelaku menghuni sel tahanan Polres Lamongan.
Advertisement