Tim Gabungan Aremania Dampingi 4 Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan
Sidang Tragedi Kanjuruhan bakal digelar pada 16 Januari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda sidang tersebut Tim Gabungan Aremania (TGA) bakal melakukan pendampingan hukum terhadap empat korban yang berstatus sebagai saksi di PN Surabaya.
Kuasa Hukum TGA, Anjar Nawan Yusky mengatakan, keempat korban luka-luka tersebut bakal diambil keterangannya di persidangan terkait peristiwa Tragedi Kanjuruhan.
"Saya dampingi empat saksi. Korban luka-luka yang masuk dalam berkas perkara yang akan disidangkan nanti," ujarnya pada Kamis 12 Januari 2023.
Anjar mengatakan bahwa pada agenda persidangan nanti pihaknya berharap fakta hukum terkait adanya tindak pidana pembunuhan akibat tembakan gas air mata bisa terungkap dengan hadirnya keempat saksi tersebut.
"Salah satunya dengan cara menghadirkan dan memeriksa saksi supporter yang terkena tembakan gas air mata di tribun," katanya.
Sehingga pada proses persidangan yang akan mulai digelar pada 16 Januari 2023 tersebut dapat membuka adanya potensi pelaku tambahan pada peristiwa yang telah menewaskan sebanyak 135 korban jiwa itu.
"Harapannya dengan demikian nanti akan terang pihak-pihak mana yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Advertisement