Tim DVI Identifikasi Tujuh Korban Kebakaran Pabrik Korek Api
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Utara berhasil mengidentifikasi tujuh orang dari 30 korban meninggal kebakaran pabrik perakitan korek api di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, hasil identifikasi terhadap tujuh korban itu diketahui melalui gigi dan sidik jari. "Tujuh korban itu terdiri dari dua orang dewasa dan lima orang anak-anak, yang merupakan anak dari karyawan pabrik," jelas Tantan dikutip dari Antara.
Tujuh korban kebakaran yang diidentifikasi itu adalah Shifa Oktaviana (anak dari Yuli Fitriani) usia 9 tahun, alamat Dusun I, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat (peti nomor 04).
Lalu, Rina (karyawati) usia 15 tahun, alamat Desa Tumang Siak, Provinsi Riau (peti nomor 17); Sahmayanti (karyawati) usia 22 tahun, alamat Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat (peti nomor 16).
Kemudian, Vinkza Parisyah (anak dari Yunita Sari) usia 10 tahun, alamat Jalan Tengku Amir Hamzah Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat (peti nomor 20); dan Runisa Syaqila usia 2 tahun, alamat Jalan Tengku Amir Hamzah Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat (nomor 19).
Selanjutnya, Bisma Syaputra (anak dari Desi Setiani) usia 3 tahun, alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat (peti nomor 10); dan Zuan Ramadhan (anak dari Desi Setiani) usia 6 tahun, alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat (peti nomor 18).
Advertisement