Tim DVI Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Sriwijaya Air di Kediri
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur, mengambil sampel DNA keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ 182 di Jalan Yos Sudarso, Desa Tulung Rejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Senin 11 Januari 2020 Siang. Proses pengambilan DNA berlangsung sekitar 45 menit.
Diketahui, tim mengambil sampel DNA dari Nanik Mardiati, 56 tahun, ibu kandung dari korban Rahmania Eka Nanda, 40 tahun. Menurut keterangan Yurika Arianto selaku Pembina Kaur DVI Bidokes Polda Jatim, selanjutnya sampel DNA yang sudah diambil akan dicocokan dengan jenazah yang telah ditemukan dan berada di rumah sakit Kramat Jati Jakarta.
"Sampel darah dan buccol swab, selanjutnya kami kirim sampel tersebut, ke lab DNA yang ada di Jakarta, ke Pusdokes Polri. Nanti dibantu oleh dari TNI AU mengirimkan langsung ke Jakarta. Fungsi sampel tersebut, akan dicocokan dengan DNA jenazah yang ditemukan dan ada di RS Kramat Jati, " jelasnya.
Ditambahkan Yurika Arianto, pengambilan sampel DNA nantinya juga dilakukan terhadap suami dari korban, mengingat kedua puterinya bernama Fazzila Ammara, 6 tahun, dan Fathima Ashalina, 2,5 tahun, juga menjadi korban insiden pesawat SriWijaya Air. "Ini nanti akan dicocokkan dengan ibunda Rahmania. Tapi kalau cucunya, akan dicocokkan degan ayah kandung anak tersebut,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nanik Mardiati ibu dari korban penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat berharap keajaiban agar anaknya, Rahmania Eka Nanda, 40 tahun dan kedua cucunya, Fazila Amara 6 tahun, serta Fatima Ashalina balita 2,5 tahun, serta pengasuhnya Dinda Amelia, bisa ditemukan dalam keadaan hidup. Anak dan cucunya menjadi penumpang Sriwijaya Air SJ-182 ketika hendak menyusul menantunya di Pontianak.
Advertisement