Presiden Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19
Presiden Joko Widodo membentuk Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19. Tim itu dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 18 Tahun 2020.
Sebelumnya, Presiden sudah membentuk 2 tim, yakni Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional yang berada di bawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan sejumlah tujuan dibentuknya tim Percepatan Pengembangan Vaksin, saat menjawab pertanyaan media secara tertulis Rabu, 9 September 2020.
"Tim bertujuan ingin mempercepat pengembangan vaksin. Kedua ingin mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa terutama dalam vaksin. Yang ketiga, kita ingin meningkatkan sinergi penelitian antar lembaga penelitian," kata Wiku.
Sinergi itu dilakukan karena banyaknya lembaga penelitian yang ada di Indonesia. Sehingga dengan dilakukannya sinergi, lembaga-lembaga tersebut akan memiliki tujuan yang sama.
Lalu keempat, penyiapan dan pendayagunaan serta peningkatan kapasitas vaksin yang ada di Indonesia.
"Bagaimana ini berhubungan satu dengan yang lainnya, kita perlu lihat dalam struktur kelembagaan ini, memang ada tim pengarah yang ketuanya Menko Perekonomian, dan anggotanya Menko PMK serta Menkopolhukam," kata Wiku.
Untuk penanggungjawab tim tersebut dengan ketua ialah Menteri Riset dan Teknologi, dengan wakil ketua Menteri Kesehatan serta wakil ketua II Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dilihat dari struktur anggotanya, ada berbagai kementerian/lembaga, yaitu Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan unsur-unsur pemerintahan lainnya.
"Dengan target hingga akhir tahun 2021, maka ini adalah hal yang harus kita lakukan bersama-sama mensinergi komite, satgas yang ada bersama-sama dengan tim Percepatan Pengembangan Vaksin ini," katanya.
Lanjut Wiku, setelah perpres diterbitkan tim akan langsung bekerja untuk mensinergikan tujuan dengan waktu yang telah ditetapkan.
Advertisement