Tim AMIN Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK Hari Ini
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dijadwalkan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024. Gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Kamis 21 Maret 2024.
Menurut Juru Bicara Timnas AMIN Billy David Nerotumilena, pendaftaran gugatan dilakukan Kamis hari ini. “Benar tanpa menunggu lama,” ujarnya dikutip cnnindonesia, Kamis 21 Maret 2024.
Sedangkan pendaftaran gugatan ke MK, sekitar pukul 09.00 WIB. Tim Hukum Nasional AMIN telah menyiapkan pelbagai berkas untuk penguat gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024.
Sementara itu Tim Hukum Nasional AMIN menyiapkan setidaknya total 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di MK.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," kata Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan pada wartawan, Jumat 15 Maret 2024 lalu.
Dikatakan Iwan Tarigan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti dugaan kecurangan untuk dibawa MK. Iwan menyampaikan, kecurangan juga menyasar sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dikembangkan KPU sebagai alat bantu perhitungan suara Pemilu 2024.
Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, merespon persiapan TIM Hukum Nasional AMIN yang menyiapkan 1.000 pengacara. Menurutnya dengan jumlah pengacara sebanyak itu tidak muat jika bersidang di MK.
“Kami saja menyiapkan sekitar 35 orang advokat dan saya sudah mengatakan kepada mereka bahwa kemungkinan pasti akan dibatasi oleh MK,” terang Yusril pada wartawan Rabu 20 Maret 2024.