Tim AMIN Curigai Ada Penggelembungan Suara di TPS
Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto menduga ada pola kecurangan pada Pilpres 2024. Yaitu dugaan penggelembungan suara di tiap Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Bambang Widjojanto menyebut, kecurigaan itu didapatkan setelah timnya melakukan audit forensik terhadap form C1-PPWP yang masuk ke sistem Sirekap.
“Itu dilakukan demi memenangkan satu paslon tertentu agar perolehan suara mereka secara otomatis di atas 50 persen,” ujarnya dikutip di laman Youtube pada Jumat 16 Februari 2024.
Menurut Bambang, pola ini sebagai bukti dugaan rekayasa pada sistem pengumpulan penghitungan suara. Diharapkan tim IT forensik Timnas AMIN mampu membuktikan hal tersebut. "Dengan tim IT forensik kami, kita bisa membuktikan bahwa rekayasa sistem itu terjadi," imbuhnya.
Mantan pimpinan KPK ini menyatakan, telah mengantongi hasil audit forensik terhadap form C1 yang terindikasi ada kecurangan. “Kita akan membawa seluruh bukti audit forensik ini ke sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menduga adanya kecurangan di dalam rekapitulasi Pilpres 2024. Yaitu dugaan penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi melalui sistem IT KPU.
Ari Yusuf Amir menyebutkan, penggelembungan suara berupa adanya perbedaan jumlah suara yang termuat di dalam Formulir C-1, dengan data jumlah suara yang termuat di dalam website resmi KPU.
“Dugaan kecurangan juga terjadi saat hari pencoblosan, seperti jumlah surat suara yang kurang, manipulasi DPT, pengarahan lansia oleh KPPS, hingga upaya menghalangi saksi,” ujarnya dikutip Kompastv, Jumat 16 Februari 2024.