Tilang Knalpot Ducati Bising Viral, Ini Kronologinya
Rombongan motor sport merek Ducati Streetfighter V4, yang menggunakan knalpot bising sempat ditilang polisi di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu 6 Juni 2021. Namun, dari 14 pemotor Ducati yang ditilang tersebut, ada dua pemotor yang protes. Dua pemotor itu merasa knalpotnya standar bawaan pabrik.
Penilangan ini pun viral di media sosial hingga menuai sorotan dari netizen. Dalam rilisnya, Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono angkat suara perihal keluhan warga tersebut. Dia mengakui sempat ada kesalahan yang dilakukan jajarannya.
"Ada memang beberapa yang miss dengan anggota. Jadi kami kembalikan lagi surat-surat yang bersangkutan setelah dilakukan pengecekan fisik (kendaraan) di kantor," kata, Senin 7 Juni 2021.
Menurut Argo, saat melakukan penindakan, anggotanya berpatokan pada pengamatan secara kasatmata di lokasi. Petugas saat itu menilai knalpot bising kendaraan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan kepolisian.
"Secara kasat mata memang suara yang dihasilkan sangat besar atau bising. Jadi ada indikasi mungkin dibobok (knalpot memang standar). Jadi 14 itu ada yang tidak standar. Jadi variasi tidak semuanya. Dari 14 itu ada 2 yang mereka protes karena merasa knalpotnya standar. Sedangkan yang lainnya tidak ada yang protes. Hanya dua saja. Dari dua itu, satu datang. Ya udah kita sampaikan kalau memang keberatan datang ke Polda," katanya.
Argo mengatakan salah satu dari dua pemotor yang protes tersebut kemudian mendatangi Satpatwal Polda Metro Jaya pada malam harinya. Setelah melakukan pengecekan, diketahui bahwa kendaraan tersebut memang menggunakan knalpot standar.
"Kita cek lagi kendaraannya. Anggota ini kan melihat semua scara kasat mata, kalau misalnya pada saat penindakan harus manggil dulu ahli dari Ducati harus pakai desibel meter keburu bete nungguinnya. Makanya kita langsung ambil langkah tilang di tempat. Mereka rupanya tidak terima," jelas Argo.
Tilang Dicabut untuk Pemilik Surat Lengkap dan Motor Standart
Setelah knalpot kendaraan tersebut diperiksa ulang, polisi memutuskan mencabut tilang yang telah diberikan pada pagi hari tadi. "Kita wadahi setelah ramai di medsos kita undang ke Polda kita mediasi. Kita lihat motornya kita bandingkan akhirnya ada satu kendaraan yang kita kembalikan," ungkap Argo.
Para pemotor Ducati lainnya yang telah ditilang dan tidak mampu menunjukkan bukti knalpotnya tidak bising akan tetap mengikuti proses hukum. Belasan pemotor itu akan tetap mengikuti sanksi tilang.
"Mereka tetap sidang kan kita tilang. (Knalpot bising) tidak sesuai dengan spek," pungkas dia.
Protes Bikers
Edward Sujono dari JakartaBikersCommunity, mengungkap bahwa rekannya yang kena tilang. "Jadi itu temen saya, bro Ricky (yang Ducati-nya kena tilang). Yang kena tilang itu rombongan (Sunmori) yang bagian depan semuanya. Kebetulan saya paling terakhir, jadi nggak kena," bebernya.
Menurut Edward, ada lima bikers di kelompoknya yang terjaring razia dan mendapatkan surat tilang. Motornya sendiri ada model Ducati 848, Kawasaki Ninja ZX-10, Ducati Streetfighter V4S, dan beberapa model lainnya merupakan motor kecil, bukan moge. Dari kelima motor yang kena tilang, Ducati Streetfighter V4S jadi satu-satunya motor yang masih pakai knalpot standar.
"Jadi motor-motor yang lain udah ganti knalpot, cuma V4S yang masih pakai knalpot standar. Dan temen-temen saya udah coba menjelaskan kalau Ducati V4S itu pakai knalpot original, biar nggak ditangkap. Cuma kan mereka (Polisi) tetap nggak peduli dan melakukan penilangan, jadi dikasih surat tilang," jelas Edward.
Advertisement