Tilang Elektronik sudah Berlaku di wilayah Polres Pasuruan Kota
Pengendara yang sering mengabaikan aturan lalu lintas dan melanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, bersiap-siaplah dengan sistem tilang elektronik. Polisi tidak lagi mencegat di jalan, tapi surat tilang langsung dikirimkan ke rumah pelanggar berdasarkan plat kendaraan.
Saat ini Polres Pasuruan Kota telah mengoperasikan Mobile INCAR yang siap meng-capture foto para pelanggar lalu lintas. Mobile INCAR atau Integrated Node Capture Attitude Record sendiri adalah mobil yang dilengkapi alat khusus hasil pengembangan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Polda Jatim membekali 12 Mobile INCAR ini dengan kamera canggih dan sistem kecerdasan buatan atau Artificial Intelligent (AI). Sehingga setiap jenis pelanggaran lalu lintas akan terdeteksi secara real time.
Kemudian data identitas pelanggar akan diintegrasikan dengan aplikasi skrining riwayat pengemudi (SKRIP).
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiono melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Brenni Raharjo, menyatakan jika Mobile INCAR ini sudah beroperasi sejak Kamis, 12 Mei 2022.
Selama dua hari masa percobaan tercatat ada 1.004 pelanggaran lalu lintas. "Uji coba pertama hari Kamis, selama dua jam ada 498 pelanggaran. Lalu hari Jumat tercatat 506 pelanggaran," ujar Brenni, Minggu 15 Mei 2022.
Menurut Brenni, Mobile INCAR ini akan disiagakan selama 24 jam setiap harinya. Petugas mobile INCAR akan berkeliling ke seluruh jalan protokol di seluruh wilayah hukum Polres Kota Pasuruan.
"Waktu kelilingnya tergantung situasi dan kondisi di lapangan. Yang jelas kita cari lokasi yang rawan pelanggaran, " imbuhnya.
Nantinya seluruh pelanggaran yang ter-capture akan diidentifikasi plat nomornya. Selain itu identitas pelanggar juga bisa diketahui lewat retina mata dan diintegrasikan dengan data dukcapil.
Adapun surat tilang akan dikirim langsung ke alamat pelanggar melalui jasa Pos Indonesia. "Surat tilang dikirim sesuai identifikasi alamat sesuai plat nomor dan nanti dikonfirmasi terlebih dahulu. Kalau tidak mau bayar tinggal nanti waktu bayar pajak tahunan diblokir," tandas Brenni.