Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri
Tiko Aryawardhana dilaporkan atas dugaan penggelapan uang, kini suami Bunga Citra Lestari (BCL) tersebut balik melaporkan mantan istrinya, Arina Winarko. Ayah tiga anak perempuan itu melaporkan mantan istrinya ke Polda Metro Jaya, atas dugaan mengakses data elektronik tanpa izin.
"Saudara TPA (Tiko Pradipta Aryawardhana) melaporkan Saudari AW (Arina Winarto) tentang dugaan peristiwa pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam ke media.
Pihak kepolisan tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. "Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, ini masih dalam tahap pendalaman," jelas Kombes Ade.
Kombes Ade menjelaskan, Tiko Aryawardhana melaporkan Arina Winarto lantaran sang mantan istri mengambil secara paksa laptop miliknya. Di mana laptop tersebut berisi data-data perusahaan tempat Tiko Aryawardhana bekerja.
"Ini menurut uraian singkat menurut versi pelapor ya, diduga terlapor mengambil secara paksa sebuah laptop milik korban, kemudian di laptop itu diduga ada data-data perusahaan di mana korban bekerja," jelas Kombes Ade.
Laporan Tiko Aryawardhana teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/3968/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Juli 2024. Arina Winarto dilaporkan atas Pasal 32 KUHP Juncto Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Elektronik (ITE).
“Jadi pada tahun 2022, laptop Mas Tiko diambil secara paksa oleh AW. Laptop yang diambil itu ada data perusahaan, terus foto-foto, ada juga properti berupa lagu yang merupakan investasi Mas Tiko, karena beliau kan juga DJ ya,” ungkap airfan Aghasar, kuasa hukum Tiko Aryawardhana.