Tiket Pulau Komodo ke Padar Rp 3,75 Juta, Berlaku 1 Agustus
Harga tiket masuk TN Komodo sempat menjadi perbincangan hangat. Sebab, nominalnya cukup mencapai Rp 3,75 juta. Wow! Ternyata, harga yang dipatok ini bukan isapan jempol. Pengumuman akan dirilis secara resmi pada Jumat, 29 Juli 2022.
Awalnya, pemerintah dan Balai Taman Nasional Komodo ragu-ragu untuk mengumumkan secara resmi, kendati salah satu pejabat Balai TN Komodo telah mengumumkannya. Tetapi, kemudian sempat menganulirnya. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga mengelak terkait kabar itu.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sendiri malah sudah merencanakan peluncuran tiket mahal untuk masuk Taman Nasional Komodo. Itu pun hanya untuk trekking ke Pulau Komodo dan Padar. Agenda itu dijadwalkan pada 29 Juli mendatang. Kebijakan itu baru berlaku mulai Senin, 1 Agustus 2022.
Harga Tiket Taman Nasional Komodo sudah Melalui Kajian
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Sony Lobing menyatakan, pihaknya meminta ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Udayana dan Universitas Nusa Cendana (Undana), untuk mengkaji besaran kontribusi yang harus dibayar wisatawan. Hasil kajian itu menunjukkan angka Rp 2,9 juta hingga Rp 5,8 juta per orang.
"Pemerintah provinsi mengambil posisi tengah yaitu RP 3.750.000 per orang. Kontribusi itu dipakai untuk konservasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, untuk peningkatan kapabilitas bagi tenaga ranger di situ supaya dia profesional, untuk biaya monitoring, biaya pengelolaan sampah dan air minum serta amenitas (bagian dari) sarana dan prasarana. Juga untuk PNBP dan PAD," jelas Sony kepada wartawan.
Hasil Kajian Tenaga Ahli
1. Membatasi kunjungan di dua pulau di TN Komodo, yaitu Pulau Komodo dan Pulau Padar. Dari dua pulau itulah pemerintah mengkajinya, membatasi jumlah kunjungan, karena terlalu banyak kunjungan ke sana juga mempengaruhi ekosistem dan kehidupan komodo
2. Hasil kajian juga memberitahukan untuk memikirkan tentang bagaimana memenuhi konservasi di situ. Pasalnya, para ahli memberi tahu kami terjadi penurunan jasa ekosistem di tempat itu.
"Memberdayakan ekonomi masyarakat, monitoring juga keamanan di situ, karena terjadi illegal fishing, perburuan liar, pembakaran, dan juga kerusakan lingkungan di situ serta sampah. Karena itu, kami diberitahu kebijakan harus dibuat," jelas Sony.