Tiket Pesawat Tembus Rp9 Juta, Kemenhub Belum Temukan Pelanggaran
Sejumlah netizen mengeluhkan harga tiket pesawat yang mengalami kenaikan. Harga tinggi ini untuk keberangkatan 28-29 April 2022. Mengutip salah satu aplikasi perjalanan, tiket Batik Air plus Wings Air Rp 9.698.700 untuk sekali jalan. Harga tiket tersebut untuk rute Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Banda Aceh melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh Besar (BTJ).
Menanggapi harga tiket pesawat yang viral, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan belum ada maskapai yang melanggar aturan tarif penerbangan selama periode Lebaran 2022. Pernyataan tersebut dikeluarkan merespons kabar viral mahalnya tiket pesawat pada masa mudik tahun ini.
Aturan tarif yang dimaksud tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk penerbangan reguler kelas ekonomi.
"Hingga saat ini, kami belum menemukan maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas penerbangan seperti yang viral diberitakan. Masih sesuai aturan yang berlaku," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto.
Terkait tarif tiket, Novie menjelaskan bahwa pemerintah sudah menetapkan aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019. Untuk Tarif Batas Atas (TBA) ditentukan oleh tarif jarak penerbangan dan Tarif Batas Bawah (TBB) ditentukan oleh 35 persen dari batas atas, dari masing-masing kelompok pelayanannya.
Penjelasan Lion Air Group Soal Tiket Lebaran
Terkait dengan pemberitaan tiket yang mahal, pihak Lion Air Group menjelaskan tiket itu merupakan penerbangan tidak langsung (transit) atau tiket kelas bisnis.
"Sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa liburan dan Lebaran 2022, Batik Air mengoperasikan penerbangan reguler dan menambah penerbangan (extra flight) non stop (tanpa henti) Jakarta ke Banda Aceh, namun semua kursi (seat) layanan penerbangan dimaksud sudah terjual habis (sold out)," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 29 April 2022.
Atas dasar itu, lanjut Danang, maka sistem memberikan alternatif kepada calon penumpang untuk dapat menuju Banda Aceh dengan transit dan transfer (singgah dan ganti pesawat) menggunakan maskapai lain melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu. Alurnya, Jakarta-Kualanamu dengan maskapai Batik Air (transit) dan Kualanamu-Banda Aceh dilanjutkan dengan (connecting flight) maskapai Wings Air (transfer)
Rute Terbang Batik Air
1. Jakarta – Banda Aceh Kelas Ekonomi harga terendah sebesar Rp 1.203.400 dan tertinggi Rp 2.810.700
2. Jakarta – Banda Aceh Kelas Bisnis, harga terendah Rp 3.305.700 dan tertinggi Rp 10.230.000
3. Jakarta – Kualanamu Kelas Ekonomi, harga terendah Rp 989.100 dan tertinggi Rp 2.301.700
4. Jakarta – Kualanamu Kelas Bisnis, harga terendah Rp 2.686.300 dan tertinggi Rp 8.278.000
Rute Terbang Batik Air
1. Kualanamu – Banda Aceh Kelas Ekonomi, harga terendab Rp 947.500 dan tertinggi Rp 2.034.200
Advertisement