Tiket Melihat Tuhan Rp600 Ribu
Sebuah kelompok pengajian di Kabupaten Mamuju dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena diduga melakukan penyimpangan.
Anggota jemaah pengajian dijanjikan bisa melihat Tuhan secara langsung dengan membayar biaya Rp300.000 hingga Rp700.000. Selain itu pengajian tersebut mengajarkan bahwa pengikutnya bisa melihat Tuhan melalui cahaya ketika mata dipejamkan.
Hingga saat ini ada tiga warga yang telah melaporkan keberadaan kelompok pengajian tersebut ke MUI Kabupaten Mamuju.
Ketua MUI Kabupaten Mamuju KH Namru Asdar mengatakan, pengikut kelompok diduga mengajarkan aliran sesat ini mencapai 100 orang.
"Mereka menggelar pengajian rutin dari satu rumah ke rumah lain," sambungnya.
Dalam pelaksanaan salat tak ada perbedaan dengan umat muslim lainnya. Namun ajaran ini, menurut Namru Asdar, tidak mewajibkan menyebut nama Allah dalam pelaksanaan salat. Selain itu, ajaran ini juga melarang mandi wajib karena (maaf) air mani dianggap suci.
"Misalnya ketika salat, tidak boleh menyebut kata 'Allah' karena dianggap kafir dan musyrik. Selain itu, juga tidak boleh mandi wajib karena air mani dianggap suci," beber Namru Asdar.
Keberadaan kelompok ini sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Barat. Sementara itu, pihak kepolisian juga sudah meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pembinaan kepada kelompok pengajian tersebut.
Pengakuan Mantan Jemaah
Salah satu mantan jemaah, YS, membeberkan semua paham yang diajarkan dalam pengajian itu. Menurut dia, para jemaah memiliki beragam profesi mulai dari petani, ibu rumah tangga, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
YS mengaku rumahnya pernah dijadikan lokasi pengajian. Dia mengatakan R yang disebut sebagai ustadz berasal dari Bontang, Kalimantan Timur.
"Kajiannya tiga sampai empat kali dalam seminggu, mulai dari pukul 20.00 WITA sampai pukul 02.00 WITA (keesokan harinya)," ungkapnya.
YS membenarkan setiap jemaah diharuskan membayar sejumlah uang setiap kali ikut kajian kepada R. Para jemaah dijanjikan dapat melihat Tuhan sekaligus jaminan masuk surga dengan uang yang dibayarkan.
"Jemaah bayar Rp600 ribu untuk jaminan masuk surga," kata dia.
Masih menurut pengakuan YS, R telah menyebarkan ajarannya ke beberapa lokasi yakni Soppeng dan Kota Parepare.
Sebelumnya, pimpinan Tajul Khalwatiyah, Gowa, Puang Lallang alias Mahaguru ditangkap polisi pada awal Oktober 2019. Pria 74 tahun ini menjual kartu surga atau karti Wifiq bagi para pengikutnya.
Harga kartunya murah. Jemaah hanya wajib setor zakat Rp10 ribu sampai Rp50 ribu.
Seperti diketahui, Bupati Gowa Adnan Purichta sudah mengeluarkan surat rekomendasi pembubaran Tajul Khalwatiyah Puang Lallang, surat nomor 450/078/Kesbangpol tanggal 17 September 2019.
Selain itu, Puang Lallang yang mengaku dirinya sebagai keturunan Rasul dan Mahaguru diduga melakukan perubahan isi kitab suci Alquran.
Kini, Puang Lallang sudah dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 156 huruf a tentang penistaan agama, Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta Pasal 3,4, dan 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang dan atau UU Nomor 22 Tahun 1946.