Home Nasional Politik dan Pemerintahan

Tiket Kereta Api Tak Terdampak PPN 12 Persen, Ini Sebabnya

Politik dan Pemerintahan
Pemerintah berencana menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Namun tiket KA tidak terdampak. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Kereta Api Jarak Jauh PPN 12% PPN Naik
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title