Tiket Garuda Dinaikkan, Kalau...
Kalau aturan protokol COVID-19 tetap berlaku, dan aturan menjual 50 persen tetap diberlakukan, maka Garuda Indonesia akan menaikkan tarif tiketnya.
Garuda Indonesia mempertimbangkan untuk menaikkan tarif tiket pesawat apabila tahapan normal baru berlangsung cukup lama. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dalam kondisi normal baru terdapat protokol kesehatan yang harus dijalankan, yang salah satunya adalah menjaga jarak antarpenumpang atau physical distancing.
Prosedur tersebut mewajibkan Garuda untuk mengosongkan kursi tengah. Akibatnya keterisian penumpang terbatas hanya boleh maksimal 50 persen.
"Kita sepakat dengan distancing, kursi tengah akan kita kosongkan. Kalau masyarakat tidak aman akan distancing, tapi dengan naik garuda semua rasa business class. Masalahnya, dengan itu berlangsung apalagi lama, ada implikasi finansial, mungkin kita naikkan harga tentu yang penumpang bisa," ujarnya.
Dengan demikian, pendapatan pun turut berkurang, karena itu pihaknya perlu mempertimbangkan kenaikan tarif, sebab imbasnya ke keuangan perusahaan.
Ia menyebutkan pendapatan maskapai anjlok hingga 90 persen dikarenakan sebanyak 70 pesawat tidak beroperasi atau dikandangkan selama pandemi COVID-19.
Kondisi tersebut diperparah dengan penghentian sementara penerbangan dari dan ke China, umroh serta pembatalan kegiatan haji pada tahun ini.
"Memang turun drastis, kita shock sekali. Waktu penerbangan China tutup kita masih senyum. Ibadah umrah tutup kita masih punya akal. Namun saat COVID datang ini sulit," katanya.
Upaya lain yang dilakukan maskapai pelat merah itu untuk bertahan saat pandemi, yakni mempercepat penyelesaian kontrak sebanyak 135 pilot dari total 1.400 pilot serta penundaan gaji bagi karyawan, direksi dan komisaris pada April lalu.
"Jadi, ini yang bisa disampaikan, ini bottom line tiap pagi saya lihat financial planning, mudah-mudahan setiap pagi asumsinya berubah untuk memaksimalkan pendapatan yang ada, kita tekan terus biaya,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan proposal baru kepada pemegang sukuk untuk pembayaran yang seharusnya jatuh tempo pada 3 Juni lalu, menjadi dilonggarkan hingga tiga tahun ke depan.
"Ini akan diformalkan tanggal 10 Juni, proposal Garuda sudah disetujui pemegang sukuk, ini menunjukkan Garuda transparan dan mengajukan proposal ini yang paling masuk akan di situasi kekinian,” katanya.(ant)
Advertisement