Tiga Usulan RI, Vaksin COVID-19 Bisa Diakses Semua Negara
Menteri Luar Negeri RI Retno L Marsudi mengatkaan, perlunya mendorong lebih banyak kerja sama internasional dalam rangka pengembangan dan produksi vaksin. Selain itu, perlu adanya kesetaraan semua negara di dunia untuk mendapatkan vaksin yang telah ditemukan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.
"Kita perlu memastikan transfer of knowledge dari para produser vaksin kepada negara-negara untuk kelancaran peningkatan kapasitas produksi," kata Retno, dalam keterangan Senin 15 Juni 2020.
Menlu Retno Marsudi menyampaikan tiga hal utama terkait kolaborasi pengembangan vaksin.
Pertama, Perlunya menciptakan mekanisme yang adil berdasarkan kajian ilmiah dalam rangka penyaluran vaksin (apabila vaksin sudah ditemukan), terutama perhatian bagi negara-negara tertentu untuk dapat memperoleh kesetaraan akses terhadap vaksin. Demikian juga pertimbangan terhadap resiko penyebaran kembali virus, jika terdapat negara yang tidak memiliki jangkauan untuk vaksin.
Kedua, Perlunya memastikan transfer of knowledge dari para produser vaksin kepada negara-negara untuk kelancaran peningkatan kapasitas produksi, termasuk penyesuaian aturan terdapat pada TRIPs (Trade Related Intellectual Property Rights) dan kebijakan hak paten terhadap tanggung jawab sosial.
“Diperlukan fleksibilitas dalam aturan kekayaan intelektual, termasuk pengaturan dalam TRIPs, untuk mendorong pengembangan vaksin yang terjangkau. Kebijakan hak paten harus mempertimbangkan tanggung jawab sosial, khususnya dalam situasi pandemi", tegas Menlu Retno.
Ketiga, Perlunya mendorong lebih banyak kerja sama internasional dalam rangka pengembangan dan produksi vaksin.
Menlu Retno menyampaikan pentingnya sinergi di tingkat nasional dan internasional. “Politisasi terhadap vaksin harus dihindari", tegas Menlu Retno.
Menlu RI, Retno L.P Marsudi mengungkapkan hal itu kembali mengikuti saat pertemuan Ministerial Coordination Group on COVID-19 (MCGC) dengan tema “The Importance of Vaccine Development to Fight COVID-19 Pandemic”, 9 Juni 2020. Pertemuan dilaksanakan secara virtual conference dan dihadiri oleh Indonesia, Singapura, Filipina, Republik Korea, Australia, Kanada, Peru, dan Maroko.
Dalam pertemuan MCGC, lebih lanjut dijelaskan, Indonesia telah memiliki suatu konsorsium nasional dengan kemitraan multi-pemangku kepentingan dan tim nasional pengkajian vaksin di Indonesia sebagai upaya mempercepat pengembangan vaksin.
Selain itu, saat ini Indonesia tengah mengembangkan kerja sama potensial dengan sejumlah mitra internasional dengan penggunaan DNA dan platform virus tidak aktif. Indonesia juga mengundang kerjasama kolaborasi untuk mitigasi pandemi dengan mitra internasional lainnya.
“Kami amat mendorong kolaborasi global dari mulai manufaktur, penelitian, dan lainnya dari para pemangku kepentingan untuk mempercepat pengembangan vaksin COVID-19", pungkas Menlu Retno.
Pertemuan MCGC merupakan pertemuan tingkat Menteri yang dilaksanakan berkala dalam rangka kerja sama internasional dalam penanganan pandemi COVID-19. Melalui MCGC diharapkan dapat memperkuat kerjasama inklusif, kepercayaan antar negara, dan semangat multilateralisme dalam menghadapi tantangan bersama pandemi COVID-19.