Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara
Hari pemilihan di Kota Malang diwarnai dengan kekurangan surat suara di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Kota Malang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memastikan akan melakukan investigasi untuk mencari penyebab kondisi itu.
"Sudah teratasi, pemilih sudah kita layani. Ketika terjadi kurang surat suara, kita langsung skema kan pergeseran surat suara dari TPS sekitar," kata Komisioner KPU Kota Malang Deny Bachtiar, Rabu 14 Februari 2024.
Dilansir dari Antara, tiga TPS itu antara lain di TPS 03 Pandanwangi dengan jumlah kekurangan sebanyak 119 surat suara, TPS 04 kekurangan 75 surat suara, dan TPS 12 kekurangan 99 surat suara Pilpres, serta 10 surat suara untuk DPRD provinsi.
Saat itu KPU segera melakukan pergeseran surat suara dari TPS di sekitar. Namun upaya ini membutuhkan waktu. Sehingga proses pemungutan suara pada tiga TPS tersebut sempat tertunda beberapa waktu. Namun, ia memastikan bahwa surat suara mencukupi untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Ia juga menyatakan jika pemilih tetap bisa menyalurkan suaranya di TPS itu, tanpa batasan waktu. "Pemungutan suara diselesaikan sampai pemilihnya habis, baru nanti penghitungan suara. Normalnya pukul 13.00 WIB, pemungutan suara selesai, tapi karena agak tersendat, maka penghitungan suaranya yang agak molor," katanya.
Selanjutnya, KPU Kota Malang akan melakukan investigasi untuk memastikan penyebab terjadinya kekurangan surat suara di tiga TPS itu. "Kita akan cari tahu kira-kira kendala ada di mana. Untuk pelaksanaan, relatif bisa terlayani semua. Di Pandanwangi, agak tersendat karena ada masalah kekurangan surat suara," imbuhnya.
Sementara, proses pemungutan suasa sempat berhenti ketika terjadi kekurangan surat suara. Namun proses kembali berlanjut setelah TPS mendapatkan surat suara hasil pergeseran dari TPS sekitar.
Advertisement