Tiga Tersangka Kasus Kerumunan Rizieq Serahkan Diri
Setelah petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya dinihari tadi, tiga orang yang menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, akhirnya ikut menyerahkan diri.
Mereka beralasan ikut menyerahkan diri karena ingin menemani Rizieq Syihab yang ditahan di Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, Selain Rizieq, polisi juga menetapkan 5 orang tersangka lainnya dalam dugaan pidana kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Bantuan Hukum FPI yang sekaligus pengacara Riziq Syihab, Aziz Yanuar menyebut, tiga orang ini sudah menyerahkan diri sejak Sabtu malam. Dan sampai sampai ini, pemeriksaannya masih berjalan.
"Mereka yang minta, sama seperti Habib Rizieq ditahan juga, dikenakan pasal yang sama,” kata Aziz, Minggu 13 Desember 2020 seperti dikutip dari kumparan.id
Namun, sayangnya, Aziz tak membeber siapa tiga orang tersangka yang sudah menyerahkan diri tersebut.
Selain Rizieq Syihab, Polda Metro Jaya juga menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Lima orang selain Rizieq Syihab yang menjadi tersangka itu adalah:
1. Ketua Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, Harris Ubaidilah.
2. Sekretaris Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, Ali Alwi Alata.
3. Penanggung Jawab Bidang Keamanan Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, Maman Suryadi.
4. Penanggung Jawab Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, Ahmad Sobri Lubis.
5. Kepala Seksi Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, Idrus.