Tiga Terduga Pemerkosaan Siswi SMP di Probolinggo Dibekuk Polisi
Tiga pria dibekuk jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, Sabtu pagi, 8 Juni 2024. Mereka yang ditangkap di rumahnya masing-masing diduga memerkosa siswi SMP berusia 14 tahun, akhir Mei 2024.
"Tiga pria terduga pelaku kami tangkap. Terdiri atas, seorang pria di bawah umur dan dua pria dewasa. Satu di antara pria dewasa itu residivis," kata Kasat Reskrim, AKP Didik Riyanto, Sabtu sore.
Dikatakan setelah menerima laporan dari orang tua korban, Jumat, 31 Mei 2024, polisi langsung bergerak cepat. Hasilnya, tiga terduga pelaku pemerkosaan bisa dibekuk.
Kasat menilai, tindakan para pelaku tergolong kejam. Sebab korban yang masih siswi SMP tidak hanya dirudapaksa tetapi juga dianiaya.
"Diduga korban melawan sehingga dianiaya. Terlihat dari hasil visum, korban mengalami luka-luka para dua tangan dan kakinya," katanya.
Karena itu Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Satreskrim Polres Probolinggo melakukan pendampingan dan pemulihan kejiwaan (trauma healing). Sebab diperoleh informasi, korban nyaris bunuh diri pasca mengalami pemerkosaan.
Sebelumnya sesuai dengan surat tanda bukti laporan Nomor: TBL/B/ 88 /V/ 2024/SPKT/POLRES PROBOLINGGO KOTA/POLDA JAWA TIMUR, kasus tersebut telah dilaporkan ke polres setempat
Salah satu keluarga korban menceritakan, kejadian itu bermula saat korban dihubungi teman prianya pada Kamis, 30 Mei 2024 sekira pukul 19.30 WIB.
Teman pria yang baru dikenal korban melalui media sosial (medsos) itu mengajak korban untuk jalan-jalan dengan naik motor. Malam itu di jalan yang sepi di Kota Probolinggo motor berhenti.
"Tidak seberapa lama sejumlah pria datang. Salah seorang di antaranya memukul teman pria yang menemani korban. Setelah itu korban ditarik ke semak-semak dan dirudapaksa," ujarnya.
Keesokan harinya, Jumat, 31 Mei 2024, kasus pemerkosaan yang dilakukan sejumlah pria itu dilaporkan ke polisi.
Advertisement