Tiga Tahun, Pria Banyu Urip Cabuli Delapan Bocah
Otak Hery Dri Handoko benar-benar sudah rusak. Pria berusia 52 tahun asal Banyu Urip, Surabaya itu tega melakukan perbuatan cabul pada anak di bawah umur. Tak tangung-tangung, delapan bocah tetangga sendiri di mangsa selama tiga tahun terakhir.
Perbuatan bejat itu akhirnya terbongkar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya setelah warga kampung secara tak sengaja mendengar cerita para bocah ingusan ini.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, aksi pencabulan yang dilakukan Hery itu dilakoni sejak 2015. Modusnya, bapak tiga anak itu membujuk korban dengan memutarkan film anak-anak di rumahnya saat dalam kondisi sepi.
"Perbuatan itu di dalam rumah dalam kondisi sepi, ketika istri dan anak-anaknya tidak ada di rumah. Ada delapan orang korban yang dicabuli. Umurnya itu antara 7 hingga 9 tahun. Mereka semua adalah perempuan, " ujar Ruth, Kamis 16 Agustus 2018.
Perbuatan bejat Hery ini terbongkar sebelum bulan puasa lalu. Saat itu, salah satu warga secara tak sengaja mendengar obrolan para bocah tentang kelakukan Hery.
Akhirnya, cerita perbuatan Hery itu menyebar ke kampung. Para orang tua yang anaknya menjadi korban itu berkumpul jingga akhirnya mereka melapor ke polisi.
"Para orang tua ini saling menguatkan. Mereka berani lapor ke kami setelah semuanya berkumpul. Kami juga melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban ," kata Ruth.
Sementara Hery di depan petugas mengaku melakukan perbuatan cabul itu karena tidak puas dengan istrinya yang sudah memberinya tiga anak itu. "Mereka saya putarkan film di dalam rumah saat tidak ada orang, " ujarnya.(tom)