Tiga Syarat Moderasi Beragama, Muhammadiyah pun Berperan Aktif
Muhammadiyah turut mengambil peran dalam menarasikan moderasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dari awal berdiri hingga saat ini. Dalam kiprahnya, Moderasi Muhammadiyah diimplementasikan dalam beberapa ranah seperti sosial politik, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan dan lain sebagainya.
Hendra Darmawan, M.A, Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengungkapkan bahwa Muhammadiyah konsisten untuk bersikap terbuka terhadap perubahan dan memandang perbedanaan sebagai sunnatullah.
“Muhammadiyah memandang berbagai perbedaan dan keragaman adalah sunnatullah, rahmat dan khazanah intelektual yang dapat memperluas wawasan dan mendorong kemajuan,” tutur Hendra.
Tiga Syarat Utama
Dalam menjalankan konsep moderasi, Muh. Alfian Jafar, S.H.I., M.Hum memaparkan tiga syarat utama diantaranya: 1) Pengetahuan yang Cukup, 2) Jangan terbawa emosi dalam menjalankan agama, dan 3) bersikap selalu hati-hati.
“Selain 3 syarat tersebut, kewajiban kita sebagai persyarikatan (Muhammadiyah) lalu apa? Yaitu adanya pengamalan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dan Pancasila itu sendiri,” Tambah Alfian.
Sementara itu, Arif Noor Hartanto, S.IP yang juga sebagai pembicara penanggap menerangkan bahwa diskursus terkait Islam Tengah atau Moderasi Islam harus terus dihadirkan. Hadirnya diskusi-diskusi yang mengangkat tema Moderasi Islam menandakan adanya problematika terkait dengan persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam cara pandang Islam.
Ia juga mengutarakan bahwa dalam membincang moderasi islam, tidak lagi kita sibuk dalam perdebatan yang membenturkan Islam dan Negara. Namun, bagaimana moderasi islam ini dapat menjadi solusi permasalahan tersebut.
“Islam tengah dalam sistem kenegaraan harus memiliki kekuatan gaya sentripental, sehingga mampu menarik dan memusatkan kekuatan di sekitarnya. Juga harus memiliki karakter yang dapat membawa manfaat, menghadirkan kedamaian, mendorong kemajuan, dan memberikan pengayoman,” tambah Arif.
Melalui diskusi ini, harapannya dapat terbangun diskursus Islam Tengah dalam Moderasi Keindonesiaan. Selain itu, juga dapat memberikan konsep terukur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjawab tantangan persatuan bangsa.