Tiga Sertifikat Hak Paten Diterima Polres Bojonegoro dari Kemenkumham
Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menerima 3 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kemenkumham. Sertifikat yaitu aplikasi Matur Pak Kapolres, program Birukan Bojonegoro dan Jingle lagu Birukan Bojonegoro.
Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, bahwa keberhasilan Polres Bojonegoro dalam meraih hak paten sangat membanggakan. Maka, untuk menjaga identitas perlu adanya hak paten terhadap inovasi yang dihasilkan agar inovasi atau program-program dapat terlindungi.
“Inovasi yang sudah dihasilkan harus dipatenkan untuk mencegah duplikasi program atau karya tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan hak paten, keorisinilan atau keaslian penemuan ide dapat terjaga,” ujarnya pada Jum’at 5 Juli 2024.
Dikatakan Kapolres, dengan dipatenkan 3 inovasi tersebut, harapannya mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Bojonegoro dalam hal pelayanan.
Inovasi, lanjutnya, harus dikembangkan dan berkelanjutan serta mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Jadi hasil inovasi memenuhi aspek kemanfaatan, apabila nanti terjadi pergantian pimpinan inovasi ini akan terus berjalan.
“Semoga adanya Matur Pak Kapolres dan Birukan Bojonegoro dapat mengurangi niat dan kesempatan terhadap pelaku gangguan Kamtibmas sehingga Bojonegoro aman dan kondusif,” imbuhnya.