Tiga Ribu Lebih KPM di Pasuruan Dapat Bantuan JPS
Sebanyak 3500 KPM (keluarga penerima manfaat) terdampak Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pasuruan menerima bantuan JPS (jaring pengaman sosial).
Bantuan bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2021 ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron di sela-sela acara Khotmil Qur'an virtual di Gedung Segoropuro, Kamis, 9 September 2021 pagi.
Menurut Gus Mujib, setiap KPM menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 200 ribu yang langsung bisa diambil di perbankan yang ditunjuk. Dalam hal ini adalah Bank Jatim.
Sedangkan dari 3500 KPM terdiri dari 235 tukang ojol, 16 anak yang kehilangan orang tua karena Covid-19, dan 3245 warga miskin yang belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.
"Bantuannya tidak dalam bentuk rekening yang langsung ditransfer, tapi virtual account atau bisa langsung diambil di Bank Jatim," katanya.
Dengan bantuan tersebut, setidaknya bisa meringankan beban para penerima saat kesulitan dalam hal ekonomi. Kata Gus Mujib, selain uang tunai, para penerima bantuan secara simbolis, juga mendapatkan bantuan paket sembako dari Pemkab Pasuruan.
"Ada juga sembako yang kami berikan kepada yang hadir secara simbolis. Semoga bermanfaat untuk kebutuhan di rumah dalam beberapa hari ke depan," ujarnya.
Sementara itu, dari ribuan penerima bantuan, ada ratusan tukang ojol (ojek online) yang sebelumnya menjadi pengangguran akibat Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu.
Salah satunya adalah Ansori (31), warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil. Ia mengaku banting setir menjadi tukang ojol, setelah diPHK (pemutusan hubungan kerja) oleh perusahaan tempat ia bekerja.
"Saya ndak pernah dapat bantuan sama sekali. Dan alhamdulillah kali ini saya menerimanya," ungkapnya.