Tiga Ribu Jemaah Umroh Jateng Batal Terbang Akibat Larangan Saudi
Sebanyak 3.225 calon jemaah umrah dari Jawa Tengah terancam gagal mengunjungi Masjid Nabawi, Madinah. Ini menyusul adanya penangguhan sementara penerbitan visa umrah dan wisata ke Masjid Nabawi oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, sebagai imbas merebaknya virus Covid-2019.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, M Saidun mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait penangguhan tersebut. Meski demikian dia mengimbau agar biro travel penyelenggara umrah dan jemaah menghormati keputusan tersebut.
“Kami yakin kebijakan ini bersifat sementara dan semoga tidak lama, sehingga para calon jemaah bisa berangkat ke Tanah Suci,” kata Saidun.
Mengantisipasi adanya jemaah umrah yang meninggal atau sakit secara permanen saat menunggu keberangkatan, pihaknya sudah membuat regulasi. Bagi yang sudah mencicil biaya umrah lebih dari Rp 5 juta secara otomatis slot umrah jemaah yang meninggal bisa dilimpahkan kepada keluarganya.
"Nanti berangkatnya juga sesuai dengan dengan jadwal sebelumnya sesuai saat pendaftaran pertama," imbuhnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait keputusan ini. “Kami juga akan meminta kesra kami bekerja sama dengan perwakilan Kemenag yang ada di kanwil untuk menyosialisasikan dengan masyarakat dengan baik dan benar supaya tidak ada intepretasi yang lain. Mudah-mudahan masyarakat mengerti kondisi ini, kami tidak ingin ada persoalan,” harapnya.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis, 27 Februari 2020.
Penangguhan ini diberlakukan untuk menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan Covid-2019 serta melakukan perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warga negara, penduduk dan siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut di atas bersifat sementara dan penerapannya akan selalu dievaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait. KBRI Riyadh terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jemaah umrah ke Arab Saudi dari negara-negara lain termasuk Indonesia, serta memastikan keberadaan jemaah umrah warga negara Indonesia yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi.
Duta Besar RI, Agus Maftuh Abegebriel saat ini sedang melakukan pendekatan ke pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar kiranya jemaah umrah Indonesia yang sudah mengantongi visa umrah diizinkan masuk ke wilayah Arab Saudi, dengan pertimbangan Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah virus Corona (COVID-19).
Sebanyak 44 negara di dunia telah melaporkan kasus Covid-2019, di antaranya Iran (139 kasus); Bahrain (33 kasus); Uni Emirat Arab (13 kasus); Irak (5 kasus) dan Oman (4 kasus). Adapun penderita Covid-2019 tertinggi masih berada di Tiongkok (78.157 kasus) dan Korea Selatan (1.261 kasus).