Tiga Pokok Prof Nadir soal Fikih Politik Konstitusi Negara Modern
Menjelang perayaan demokrasi, Pemilu Legislatif dan Pilpres, pemahaman masyarakat, khususnya kaum santri tentang Fikih Politik (Fiqh Siyasah) sangat penting. Tak heran bila KH Prof Nadirsyah Hosen menyambut baik kuliah umum yang bertajuk Fikih Siyasah ini.
"Kajian fikih siyasah ini seringkali terlupakan di kalangan pesantren. Biasanya yang dibahas seputar kajian fiqih ubudiyah, fiqih muamalah, dan fiqih munakahah," katanya, dalam keterangan Senin, 8 Januari 2024.
Hal ini, menurut Rais Syuriah PCINU Australia-Selandia Baru, seperti mengkaji ulang persoalan-persoalan di masa kekhilafahan zaman dulu, akan tetapi tentu dengan pendekatan yang berbeda.
"Jadi di Australia sendiri tema mengenai hukum konstitusi itu menjadi tema yang menarik dan dikaji secara mendetail. Kalau di fakultas hukum nusantara kajiannya tentang hukum konstitusi Indonesia (UUD 1945)," tutur putra ulama ahli fikih legendaris, KH Ibrahim Hosen (almaghfurlah).
1. Sejarah Perkembangan Khilafah
Pada kuliah umum ini, Gus Nadir menerangkan mulai dari sejarah perkembangan khilafah sampai dengan terbentuknya negara Islam (Islamic State, red).
Tidak hanya itu, ia juga mengajak para maha santri untuk membahas dan merenungkan lagi relevansi kitab-kitab ulama salaf yang dikaji saat ini dengan permasalahan terkait hukum negara di zaman sekarang.
"Maka dari itu, Ma'had Aly ini tempat yang cocok bagi santri, khususnya santri Denanyar yang hendak mengkaji lebih jauh kajian tentang fiqih agar menjadi fuqaha' (Ahli fiqih.Red) tandasnya
2. Pelajari Teks-teks Kitab Salaf
Dirinya juga berpesan pada para santri untuk selalu melek kitab dan melek politik. Agar ketika terjun ke masyarakat bisa menjelaskan kepada umat bahwa teks-teks kitab salaf tidak salah dan masih relevan di zaman sekarang.
"Para santri ini harusnya bisa mengisi konstitusi Indonesia lewat jalur akademisi," kata Gus Nadir.
Gus Nadir juga mengajak para mahasantri untuk membahas dan merenungkan kembali tentang relevansi kitab-kitab ulama salaf yang selama ini jadi bahan kajian di pesantren dengan permasalahan hukum negara di zaman sekarang.
"Maka dari itu, Ma'had Aly ini tempat yang cocok bagi santri-santri, khususnya santri Pesantren Denanyar, yang hendak mengkaji lebih jauh kajian tentang fikih agar menjadi ahli fikih," ujarnya
Gus Nadir menekankan kepada para mahasantri secara umum agar selalu melek kitab dan melek politik. Hal tersebut agar nanti bisa menjelaskan kepada masyarakat bahwa teks-teks kitab salaf tidak salah dan masih relevan di zaman sekarang.
“Dan juga para santri ini harusnya bisa mengisi dalam konstitusi Indonesia lewat jalur akademisi,” ungkapnya.
KH Prof Nadirsyah Hosen mengungkapkan hal itu, pada acara bertajuk "Fiqih Siyasah dan Konstitusi di Negara Modern". Acara digelar Ma'had Aly Mamba'ul Ma'arif Denanyar menggelar kuliah umum pada Sabtu (6 Januari 2024).
3. Apresiasi Kuliah Umum
Mudir Ma'had Aly Agus Abdurrosyid Hafidz sangat mengapresiasi terselenggaranya kuliah umum ini. Karena kegiatan ini bertujuan untuk lebih mengenalkan kajian fiqih politik (siyasah) kepada Mahasantri.
"Kajian semacam ini sudah jarang ditekuni di kalangan santri, padahal kajian fiqih siyasah ini sangatlah penting khususnya bagi Mahasantri Ma'had Aly yang takhasusnya (jurusan) fiqih siyasah (politik)," jelasnya.
Dalam acara tersebut juga dihadiri dewan masayikh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif, jajaran dosen Ma'had Aly, jajaran dewan guru, dan tentunya para Mahasantri. Dan yang menjadi moderator pada acara tersebut adalah Ustadz Yusuf Suharto, Tim ASWAJA Center PWNU Jatim.
Advertisement