Tiga Poin Deklarasi Kampanye Damai
Seluruh peserta Pemilu 2019 mendeklarasikan kampanye damai, di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu 23 September 2018 pagi, dipimpin oleh Komisi Pemilihan Umum RI.
Peserta pemilu mulai dari dua pasangan capres-cawapres RI, pimpinan partai politik peserta Pemilu 2019, perwakilan calon legislatif DPR, DPRD, DPD RI mendeklarasikan kampanye damai.
"Tema yang diangkat adalah kampanye anti-SARA dan antihoaks untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.
Deklarasi kampanye damai terdiri atas tiga poin, yakni:
1. Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2. Melaksanakan Kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang.
3. Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Dimulai tepat pukul 07.00 WIB, para peserta kompak mengenakan pakaian adat nusantara. Ada diantara peserta yang mengenakan pakaian super hero. Kampanye ini dimulai dengan pembacaan deklarasi damai dari Ketua KPU RI. (man)
Advertisement