Tiga Petinggi Kekaisaran Sunda Empire Jadi Tersangka
Perdana Menteri Nasribang dan Ratu Agung Sunda Empire Raden Ratnaningrum ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, pada Selasa 28 Januari 2020. Selain dua petinggi kekaisaran abal-abal itu, polisi juga menetapkan Ki Ageng Rangga Sasana sebagai tersangka ketiga.
“Ketiga orang ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga.
Dua tersangka kini ditahan di Pola Jabar, sedangkan tersangka Ki Ageng Rangga Sasana sedang dalam proses penjemputan oleh petugas, dari Bekasi.
Polisi menetapkan tersangka lantaran memenuhi sejumlah unsur, yaitu melakukan berita bohong dan menyebabkan keresahan pada masyarakat, dikutip dari Antaranews.
Ketiganya dijerat dengan pasal 14 dan 15 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
Sebelumnya, video Sunda Empire sempat viral di media sosial. Dalam unggahan foto, anggota Sunda Empire membentangkan spanduk bertuliskan "Commemorating The 76 Years The lost Of Nederlandsch Indie (Dutch) Since March 8,1942 - March 8, 2018 The Diplomatic Corps, Bandung Coordinates 0,0 Primitive Land"
Advertisement