Tiga Pesilat di Jember Ditangkap Karena Aniaya Warga
Polsek Ambulu berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap tiga pesilat Ikatan Keluarga Silat (IKS) Putra Indonesia (PI) Kera Sakti, Senin 9 Agustus 2021.
Mereka adalah MR, 21 tahun, KR, 18 tahun, dan MN, 16 tahun. Ketiganya warga Desa Pontang Kecamatan Ambulu.
“Ketiganya kami tangkap tanpa ada perlawanan di rumah masing-masing,” kata Kapolsek Ambulu, AKP Sudariyanto saat dihubungi melalui telpon seluler, Selasa 10 Agustus 2021.
Menurut Sudariyanto, insiden pengeroyokan itu terjadi karena adanya salah paham antara korban dan pelaku. Pada saat korban bernama Dani membalas sapaan pelaku berinisial MN, pelaku merasa tersinggung. “Yogi, Dani , dan Yudha, 17 tahun, tiba-tiba dihadang oleh ketiga pelaku,” kata Sudariyanto.
Saat terjadi penghadangan, korban berusaha menghindar dan lari ke lapangan Karangtemplek, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu. Namun, ketiga pelaku mengejar korban hingga akhirnya mereka terlibat cekcok mulut di tengah lapangan.
Kemudian, tanpa diketahui asal penyebabnya, ketiga pelaku menganiaya korban. Setelah korban babak belur, ketiga pelaku meninggalkan korban di tengah lapangan.
Pada hari Minggu, 08 Agustus 2021 pukul 12.30 Wib, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ambulu. Tidak butuh waktu lama Unit Reskrim Polsek Ambulu berhasil menangkap ketiga pelaku.
“Tidak butuh waktu lama pelaku ditangkap, karena salah satu pelaku merupakan rekan korban. Sebelum dibawa ke Polsek untuk diperiksa, yang bersangkutan dites Swab dulu di Puskesmas Ambulu” lanjut Sudariyanto.
Tersangka berinisial MN yang masih di bawah umur diproses sesuai undang-undang peradilan anak. Sementara dua tersangka lain berinisial KR dan MR dijerat pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Lebih jauh Sudariyanto menjelaskan, insiden pengeroyokan terhadap anggota IKSPI Kera Sakti merupakan oknum dan bukan konflik antar perguruan silat. Meski demikian, Sudariyanto mengimbah selurun anggota pesilat di Jember agar saling menghormati dan tidak melakukan hal-hal yang memicu konflik.
“Yang melakukan ini adalah oknum, bukan perguruan silatnya. Kita jerat pelanggarannya karena oknumnya bukan perguruan silatnya” pungkas Sudariyanto.