Tiga Perwira Polrestabes Surabaya Dilaporkan ke Propam Polda
Tiga perwira Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dilaporkan oleh kuasa hukum Dini Sera Afrianti ke Bidang Propam Polda Jawa Timur pada Senin 16 Oktober 2023.
Dini Sera Afrianti merupakan korban meninggal atas penganiayaan yang diduga dilakukan Gregorius Ronald Tannur. Korban meninggal dunia di dekat apartemen dekat Pakuwon Mall, Surabaya pada Rabu malam, 4 Oktober 2023.
Sedangkan tiga perwira yang dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur, adalah Kompol Hakim mantan Kapolsek Lakarsantri, AKP Haryoko Widhi selaku Kasi Humas Polrestabes Surabaya dan Iptu Samikan selaku Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri.
"Atas dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana dimaksud dalam Perkapolri menyebarkan berita bohong dan/atau ketidakpatutan berita yang menyebabkan kerasahan masyarakat," kata Kuasa Hukum korban, Hendra Yana.
Tak hanya itu, Hendra menyebut, ada dugaan terkait pasal 221 KUHP yakni obstruction of justice yang dilakukan oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri.
Hal tersebut diduga terjadi saat media melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan penganiayaan, namun secara langsung dibantah tanpa dilakukan pemeriksaan yang komprehensif.
"Seharusnya sebagai anggota kepolisian dia harus melakukan pemeriksaan terkait dengan ini nyawa orang yang hilang. Harus ditemukan dulu apakah penyebabnya, dia benar-benar sakit atau dia dugaan penganiayaan atau pembunuhan," ujarnya.
Sedangkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya diduga memberikan pernyataan yang kurang tepat saat dikonfirmasi oleh salah satu stasiun televisi.
"Presenter menanyakan apakah ada luka di tubuh korban? Kabag humas menjawab, berdasar hasil olah TKP tidak ada luka lebam hanya luka lecet. Padahal banyak luka lebam seperti di punggung tangan, di paha, di kepala bagian belakang, sama leher, sama perut sebelah kiri. Sudah jelas, secara kasat mata walau tidak dilakukan visum sudah jelas ada luka lebam," ungkap Hendra.
Saat disinggung mengapa melapor ke Propam Polda Jatim, ia mengaku, ingin menjaga kredibilitas dan akuntabilitas terhadap penanganan kasus ini.
Dalam pelaporan ini, pihaknya membawa sejumlah barang bukti berupa foto korban, hingga tangkapan layar statement yang disampaikan tiga perwira itu ke media massa.
Advertisement