Tiga Pengamen Ditertibkan Satpol PP Tuban, Dua di Antaranya Badut
Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban melaksanakan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik jalur Pantura Tuban.
Alhasil dari penertiban , petugas menjaring tiga orang pada Rabu dan Kamis 22-23 Februari 2023. Dari tiga pengamen itu, dua di antaranya adalah pengamen badut yang biasa mangkal di simpang empat sumur Srumbung, Tuban.
"Dalam kegiatan penertiban PMKS kami menjaring tiga orang, dua di antaranya badut," terang Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi, Kamis 23 Februari 2023.
Gunadi menjelaskan, tiga orang pengamen yang diamankan tersebut adalah, MS 27 tahun, pengamen badut Mario asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kemudian, M 45 tahun, pengamen badut sapi asal Kabupaten Lamongan serta, YAP 22 tahun, pengamen asal Kabupaten Tuban yang ditertibkan di simpang empat Bogorejo, Kecamatan Merakurak.
"M dan YAP ditertibkan pada Rabu 22 Februari 2023 kemarin. Sedangkan MS baru ditertibkan hari ini," ungkap Gunadi.
Selanjutnya, semua pengamen yang ditertibkan oleh petugas dari Satpol PP Tuban langsung dibawa untuk didata dan diserahkan kepada Dinsos, P3A dan PMD Kabupaten Tuban untuk mendapatkan pembinaan.