Tiga Pelajar Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyok Polisi Lamongan
Tiga dari sembilan remaja pengganggu polisi dinyatakan sebagai tersangka. Ketiganya tercatat masih pelajar. Kini mereka meringkuk di sel tahanan Mapolres Lamongan.
Tiga pelajar itu masing-masing disangka dengan peran berbeda. Yo, 17 tahun, warga Kecamatan Karanggeneng terbukti membawa dan mengancam polisi dengan pentungan bambu, Ca,15 tahun, juga asal Kecamatan Karanggeneng, mencopot kunci motor polisi dan Ne, 17 tahun. Warga Kecamatan Laren, berperan menantang polisi dengan nada kasar.
"Mereka kita jerat dengan tindakan pidana pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 214 KUHP junc to Pasal 335 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan Ipda Sunaryo, Rabu 27 Maret 2024.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum polisi nyaris dikeroyok sembilan remaja yang diduga oknum anggota salah satu perguruan silat di Lamongan, Senin 25 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Keduanya anggota Samapta Polres Lamongan, Bripda Fiqih dan Bripda Abdi.
Saat itu keduanya sedang naik motor mencari makan sahur. Sesampainya di depan Masjid Agung Lamongan dihadang sembilan remaja berkendaraan motor. Kedua polisi yang juga berusia muda itu dituding sebagai anggota salah satu perguruan silat, yang selama ini menjadi lawannya.
Kedua polisi tidak merespon, meskipun ketiga tersangka sudah memprovokasi untuk memancing keributan. Ada yang berkata kasar saat menyebut nama perguruan silat yang ditujukan kepada dua polisi tersebut atau sesuai dengan apa yang diperankan ketiga tersangka.
Sembilan remaja itu pun bubar. Tetapi tetapi Bripka Fiqih dan Bripda Abdi segera menghubungi piket penjagaan atas kejadian yang menimpanya. Tidak lama. patroli sahur Raimas Satsamapta dibantu Timsus Kelelawar bentukan Kasat Intelkam dan piket Reskrim langsung beraksi. Sekelompok remaja tadi dicari dan ditangkap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Hanya tiga orang yang kita nyatakan sebagai tersangka. Karena yang lain sudah kita pulangkan. Kami terus akan tindak tegas bagi siapapun yang mencoba mengganggu keamanan di Lamongan.," tandas Ipda Sunaryo.