Tiga Pejabat Sidoarjo Digelandang ke Polda Jatim
Tiga orang terduga pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) digelandang ke Gedung Subdit Tipidkor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Surabaya, Selasa 7 Januari 2020 malam.
Berdasar pantauan, sekitar pukul 23.30 WIB tiga orang yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki datang dan keluar dari mobil berbeda.
Setiba di Mapolda Jatim, ketiganya langsung dibawa masuk ke ruang penyidikan untuk proses pendalaman. Tampak, ada seseorang membawa koper kecil berwarna ungu.
“Pak, ya Allah ini kasih lewat,” ujar salah seorang penyidik.
Sementara itu, saat dicoba dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku, belum mendapat info adanya OTT.
“Maaf kegiatan instansi lembaga KPK saya tidak bisa menyampaikan di luar kapasitas dan saya belum dapat info,” ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya OTT yang dilakukan di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Dalam OTT ini penyidik menangkap empat orang, termasuk Bupati Sidoarjo Saiful Illah. Keempatnya diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.