Tiga Oknum TNI AD Kasus Curanmor Terancam Hukuman Maksimal
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akan ditindak tegas.
"Yakin dan percayalah atas instruksi pimpinan TNI AD, kami akan menghukum anggota atau oknum anggota yang terlibat dan melanggar hukum. Dan kami akan kenakan ancaman hukuman secara maksimal," ujar Kristomei Sianturi di Mapolda Metro Jaya, dikutip pmjnews Rabu 10 Januari 2024.
Sedangkan tiga oknum TNI AD tersebut, masing-masing berinisial Mayor Czi BPR, Kopda AS, dan Praka J. Kini tiga oknum tersebut telah diperiksa Pomdam V/Brawijaya.
Menurut Kristomei, pihaknya akan mengevaluasi terkait SOP pengamanan dan pengawasan Gudbalkir Pusziad yang menjadi lokasi penyimpanan barang bukti kendaraan bermotor. Soal evaluasi sudah sesuai perintah Kasad TNI Jenderal Maruli Simanjuntak.
"Atas perintah pimpinan, kami akan evaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD," tuturnya.
Pasca viralnya video penggerebekan di Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) di Jalan Raya Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa warga mendatangi lokasi tersebut untuk mencari kendaraanya yang hilang.
Ratusan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang diduga hasil curian ditemukan di gudang milik TNI-AD. Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Pomdam V Brawijaya itu menarik perhatian warga.
Menurut Kapendam V Brawijaya, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani, pemeriksaan yang dilakukan terhadap tiga oknum TNI AD ini bertujuan untuk mendalami kasus tersebut.
“Kita masih memproses dan mendalami keterlibatan oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan ranmor tersebut,” ucap Kolonel Inf Rendra, Senin, 8 Januari 2024.
Rendra menjelaskan identitas tiga oknum yang diperiksa, mereka adalah Kopda AS, Praka J, dan Mayor BPR. Rendra menambahkan, ketiga oknum anggota yang diperiksa itu bukanlah anggota organik Kodam V Brawijaya.
“Ketiga oknum tersebut bukan Anggota Organik Kodam V. Namun karena lokasi kejadian di Wilayah Kodam V/Brawijaya sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brawijaya,” tegasnya.
Advertisement