Tiga Oknum Polisi Ditangkap Densus 88, Polri: Tak Terkait Teroris
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengklarifikasi kabar tiga oknum polisi yang ditangkap berkaitan dengan karyawan PT KAI berinisial DE, terkait kasus terorisme.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, terkait anggota Polri, ini beredar bahwa beberapa anggota Polri terlibat jaringan teror.
“Tiga oknum anggota Polri yang ditangkap itu tidak berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme di Bekasi seperti kabar yang beredar,” ujarnya dikutip di laman polri, Jumat 18 Agustus 2023.
Sedangkan tiga oknum anggota yang ditangkap terkait dengan senjata, berinisial Bripka RP anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, lalu Bripka SM anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, dan Iptu MYS Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Dikabarkan tiga orang anggota Polri ditangkap atas dugaan terlibat dengan karyawan PT KAI berinisial DE yang ditangkap dan ditetapkan tersangka Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Tersangka DE ditangkap Densus 88 pada Senin 14 Agustus 2023 di kediamannya di kawasan Harapan Jaya, Bekasi.
Selain menangkap tersangka DE, Densus 88 juga mengamankan belasan senjata dan amunisinya serta bendera ISIS.
Sebelumnya Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo membenarkan DE merupakan karyawan PT KAI. Dia pun siap mendukung penuh proses hukum dan berkoordinasi ke Densus berkaitan dengan hal ini.
“Kami menanggapi dengan positif apa yang dilakukan Densus terhadap pegawai kami. dan kami siap kerja sama dengan kepolisian dalam rangka untuk menyelesaikan pegawai tersebut,” tegasnya, Selasa, 15 Agustus 2022 di salah satu hotel di Banyuwangi.
Dijelaskan, KAI mendukung penuh aturan ataupun proses hukum yang berlaku bagi para simpatisan ISIS. “Jadi kita menyerahkan prosesnya dan kami siap koordinasi,” tegasnya.
Advertisement