Tiga Nama Ini Berebut Kursi Ketum Peradi di Munas Virtual
Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) menggelar Munas III secara virtual di Bogor,
Rabu 7 Oktober 2020. Tiga kandidat akan bertarung memperebutkan kursi Ketua Umum Peradi pada Munas III itu. Tiga nama itu adalah Otto Hasibuan, Ricardo Simanjuntak, dan Charles Silalahi.
Sekjen DPN Peradi Thomas Tampubolon mengakui Prof Otto Hasibuan menjadi calon terkuat ketua umum periode 2020-2025.
“Dari 128 DPC yang masuk, rapat cabang mencalonkan Prof Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum. Ada juga calon lain yang digadang-gadang, tapi sampai saat ini belum ada DPC yang mengajukan yakni, Ricardo Simanjuntak didukung 6 DPC dan Charles Silalahi didukung 8 DPC,” kata Thomas Tampobolon, dalam keterangan tertulis Rabu 7 Oktober 2020.
Wakil Ketua DPN Peradi, Sutrisno mengatakan ada dua agenda yang dibahas, pertama mengenai AD/ART, dan kedua terkait pemilihan Ketua Umum Peradi 2020-2025. “Pembahasan AD/ART, akan dilakukan secara virtual untuk pertama kalinya, tetapi untuk pemilihan Ketua Umum Peradi, walaupun secara virtual tetapi mekanismenya secara konvensional,” kata Sutrisno.
Konvensional adalah di setiap DPC Peradi daerah sudah dikirim surat suara oleh DPN Peradi dan juga seorang utusan yang akan mengawal pemilihan Ketua Umum Peradi.
Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan untuk pertama kali dalam sejarah Peradi mengadakan munas secara virtual, bukan tatap muka langsung.
"Ini pertama kali kita lakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Sebanyak 976 peserta mengikuti munas ini. Baik yang hadir disini atau secara virtual ," kata Fauzie.
Untuk memastikan kelancaran munas, Fauzie mengaku telah melakukan ujicoba sebelumnya dengan menggelar serangkaian kegiatan seperti rapimnas. "Kami telah ujicoba dulu sebelum memutuskan acara ini," tambah Fauzie.
Fauzie menjelaskan, dalam munas utusan setiap DPC maksimal 25 orang. Total peserta diperkirakan lebih dari 1.300 orang. Sebanyak 60 ruang virtual telah disiapkan, di mana setiap satu ruangan bisa diisi oleh beberapa DPC.
"Jadi, kami pemilihannya tidak melakukan e-voting, tetapi tetap manual menggunakan surat suara yang dicoblos oleh utusan dari tempat masing-masing DPC dan diawasi oleh pengawas dari DPN Peradi,’ kata Fauzie. Nantinya, surat suara tersebut dihitung oleh pengawas pemilihan dari DPN Peradi secara terbuka saat munas virtual berlangsung di layar masing-masing DPC Peradi.
Munas III Peradi tahun 2020 secara virtual atau online ditengah pandemi Covid-19 di Tanah Air, ditetapkan dalam rapimnas pada 12 Agustus 2020.