Tiga Metode Karya UIN Sunan Ampel Terpatenkan, Kejutan Kolaborasi
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menerima paten pertamanya dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Tidak hanya satu paten, UINSA menerima sekaligus tiga paten dari invensi atau penemuan hasil kolaborasi dosen dan mahasiswa.
Hak paten ini diterima UINSA melalui invensi Achmad Teguh Wibowo, M.T. dan tim dengan penemuannya berupa:
1. Metode Pencatatan Kehadiran Berbasis Koordinat dengan Menggunakan Point Inclusion in Polygon Test
2. Metode Deteksi Gerakan Berbasis kamera Kedalaman
3. Proses Pembuatan Lulur Berbahan Dasar Tulang Ayam (Gallus gallus domesticus)
"Alhamdulillah, selain itu hak paten juga diterima untuk invensi “Proses Pembuatan Lulur Berbahan Dasar Tulang Ayam (Gallus gallus domesticus)” yang diciptakan oleh Mauludiyah, M.T. dan tim," tutur Rektor UINSA, Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag., M.A., Ph.D.
Sertifikat paten diserahkan langsung oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Kemenkumham RI, Dra. Dede Mia Yusanti, M.L.S., kepada Rektor UINSA, Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag., M.A., Ph.D., pada hari Selasa 11 Januari 2022 di Amphiteatre Twin Tower UINSA Lt. 3.
Dalam sambutannya, Masdar memberikan apresiasi atas diperolehnya tiga paten ini.
“Ini adalah capaian yang tak ternilai harganya. Tidak terduga-duga, tiga paten sekaligus diberikan sertifikatnya pada hari ini. Tentu di luar ekspektasi kita,” ujar Masdar.
Sebagai pimpinan universitas, Masdar mendorong seluruh fakultas di UINSA untuk menggali kekayaan intelektualnya agar mendapatkan hak atas kekayaan intelektual atau HAKI, diantaranya hak cipta dan juga paten.
“Capaian paten ini tentunya akan dapat menambah daya saing UINSA dalam kancah Perguruan Tinggi di Indonesia”, tambah Masdar.
Penjelasan Dekan FST UINSA
Sementara itu, Prof. Dr. Hj. Evi Fatimatur Rusydyah, M.Ag., Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UINSA menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan UINSA meraih tiga hak paten sekaligus. Evi menuturkan sejak tahun 2019 FST UINSA telah mengajukan sembilan paten.
“Hari ini ada tiga paten yang telah diterima dan masih ada empat lagi dalam proses permohonan paten lengkap dan siap diperiksa, sedangkan sisanya masih pada tahap awal pengajuan”, ujar Evi menjelaskan.
Dekan FST ini juga berharap paten milik UINSA ini dapat dimanfaatkan lebih lanjut oleh kalangan industri agar dapat memajukan perekonomian negara, khususnya Jawa Timur.
“Selanjutnya, kami berharap semoga empat paten yang siap diperiksa dalam kurun waktu satu sampai dua bulan lagi juga dapat kami terima sertifikat hak patennya,” imbuh Profesor Bidang Media pembelajaran ini.
Selain civitas akademik UINSA, acara penyerahan sertifikat paten ini juga dihadiri beberapa stakeholder UINSA, antara lain Kadin Jatim, Biro Perekonomian Pemprov Jatim, BUMD Jatim serta perwakilan dari Pemkot Surabaya. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan kegiatan Workshop Pendampingan Drafting Hak Paten.