Tiga Lapas Baru di Nusakambangan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siap mengoperasikan tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Lapas tersebut adalah Gladakan, Ngaseman, dan Nirbaya. Tiga lapas baru itu telah siap beroperasi karena nomenklatur dan pejabat yang bertugas juga telah ditetapkan.
Terkait hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto memerintahkan UPT baru dan perangkatnya untuk segera running.
"Saya minta awal bulan November, mudah-mudahan sudah mulai bisa bekerja," tegas Tejo saat memberikan pengarahan kepada seluruh Pejabat UPT Nusakambangan di Wisma Sari, Jumat 20 Oktober 2023.
"Harus sesuai regulasi dan aturan. Harus secara ikhlas, harus semakin PASTI," sambungnya.
Akronim PASTI ialah Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif.
Kapasitas Tiga Lapas Baru
Sebagai informasi, Lapas Gladakan dan Lapas Ngaseman merupakan lapas dengan pengamanan maksimum, masing-masing berkapasitas sekitar 256 orang.
Sementara Lapas Nirbaya merupakan lapas dengan pengamanan minimum dan berkapasitas 288 orang.
11 Lapas di Nusakambangan
Adanya tiga lapas baru yang akan segera dioperasikan tersebut, di Nusakambangan terdapat 11 lapas termasuk delapan lapas yang ada saat ini.
Antara lain Lapas Terbuka yang menerapkan sistem pengamanan minimum, Lapas Permisan, dan Lapas Kembang Kuning yang menerapkan pengamanan medium.
Selanjutnya, Lapas Besi dan Lapas Narkotika yang menerapkan pengamanan maksimum, serta Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar yang menerapkan pengamanan super maksimum.
Advertisement