3 Kepala Daerah Sepakat Ajukan PSBB di Malang Raya
Tiga kepala daerah di Malang Raya yaitu Walikota Malang, Walikota Batu dan Bupati Malang sepakat mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kesepakatan tersebut terjadi setelah rapat koordinasi di kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Jawa Timur Malang pada Selasa 28 April 2020 malam.
"Kesimpulan rapat kami bersepakat mengajukan PSBB ke Gubernur Jawa Timur," kata Kadis Kominfo Jatim, Benny Sampirwanto, Selasa 28 April 2020.
Benny mengatakan hasil rapat ini akan dilaporkan kepada Gubernur Jatim terlebih dahulu untuk kemudian akan ditindaklanjuti.
"Setelah itu, Gubernur Jatim akan mengundang forkopimda Malang Raya untuk presentasi indikator sesuai Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19," ujarnya.
Sementara, Walikota Malang, Sutiaji mengatakan pengajuan PSBB akan efektif jika dilakukan dalam konteks bersama.
"Karena tiga wilayah (Malang Raya) ini erat hubungannya dan juga mobilisasi orangnya sudah menjadi satu-kesatuan," katanya.
Senada dengan Sutiaji, Walikota Batu, Dewanti Rumpoko mengungkapkan, ketiga wilayah tersebut berhubungan erat satu sama lain, terutama dalam konteks mobilisasi masyarakatnya.
"Ketika Kabupaten Malang dan Kota Malang sepakat, maka Kota Batu harus mendukung PSBB, karena jika tidak yang kena dampaknya adalah Kota Batu sendiri," katanya.
Maka dari itu, Dewanti berharap jika nantinya PSBB Malang Raya diberlakukan, maka penanganan Covid-19 bisa dengan cepat ditanggulangi.
Saat ini jumlah pasien Covid-19 di Malang Raya total 47 orang, dengan rincian Kota Malang sebanyak 16 pasien, Kabupaten Malang sebanyak 28 pasien, dan Kota Batu sebanyak 3 pasien.