Tiga Kelebihan Program Sertifikasi Halal Gratis UMK
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Sekjen dan Kepala BPJPH meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk pelaku UMK di Indonesia.
Dalam peluncuran tersebut Menag memaparkan tiga kelebihan program Sehati. Pertama, sebagai bentuk kepedulian Kementerian Agama kepada umat, bukan hanya dalam urusan agama sebagai core bisnisnya, melainkan juga soal keberlanjutan usaha bagi umatnya.
"Kedua, sasaran untuk UMK, menguatkan kepedulian Pemerintah bagi kebangkitan UMK dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional. Kita menyadari dalam suasana pandemi ini banyak usaha yang gulung tikar, dan sertifikasi halal gratis ini menjadi salah satu terobosan untuk mengatasi kelesuan usaha," kata Menag di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu 8 September 2021.
Kelebihan ketiga, lanjut Menag, dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMK terbuka menembus pasar yang lebih luas. Pemerintah terus berupaya memperlancar akses penetrasi produk halal UMK ke pasar internasional melalui berbagai kerjasama.
Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK),
Program Sehati ditujukan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK), karena sebagian besar belum memiliki sertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global.
Hadir dalam peresmian yang menerapkan prokes dan tes Swab Antigen ini, Sekjen Kemenag Nizar, Penasihat DWP Kemenag RI Eny Retno Yaqut, Plt Kepala BPJPH Mastuki, para stafsus Menag dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama.
Tampak hadir juga, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Adib serta perwakilan kementerian/ lembaga.
Advertisement