Tiga Kategori Pasien Kanker Yang Tak Bisa Menunda ke Rumah Sakit
Meskipun dalam keadaan pandemi Covid-19 seperti saat ini, pengobatan untuk pasien kanker tidak boleh berhenti.
Spesialis penyakit dalam konsultan hematologi-onkologi medik Adi Husada Cancer Center (AHCC), dr Niken Putu Ayu Amrita,Sp.PD.KHOM mengatakan, pengobatan kanker harus tetap berjalan meski ada corona.
"Tentunya pengobatan kanker di tengah pandemi yang kami perhatikan ialah mempertimbangkan benefit yang diterima pasien," katanya dalam live facebook AHCC, Sabtu,16 Mei 2020.
Namun demikian, ungkap dr Niken, ada pertimbangan yang harus dipatuhi. Sesuai anjuran pakar onkologi perawatan pasien kanker dikategorikan tiga, yaitu:
1. Perawatan pasien kanker aktif
Untuk kategori ini, kata Niken, bila sudah dijadwalkan melakukan kemoterapi, radioterapi atau pengobatan lainnya sebaiknya dilanjutkan. Sebab, bila tidak dilanjutkan akan berpegaruh pada perjalanan kankernya.
"Bila ditunda akan berpegaruh pada hasil pengobatannya. Misalnya, dijadwalkan radioterapi untuk memperkecil kankernya kalau ditunda ini bisa tidak tercapai," ujarnya.
2. Pasien baru, dimana ada kecurigaan kanker
"Ini juga harus segera diketahui, sebaiknya bila ada kecurigaan segera hubungi dokter onkologi terkait diagnosis dini," katanya.
Kata Niken, bila ada kecurigaan tidak bisa ditunda lagi untuk pergi ke rumah sakit. "Tapi tetap harus memperhatikan sosial distancing dan tetap jaga kebersihan," katanya.
3. Pasien yang pernah diagnosis kanker tapi sudah selesai pengobatannya
Niken mengatakan, untuk kategori ini biasanya pasien hanya perlu untuk check up berkala. Check up tersebut bisa didiskusikan dengan dokter yang menanggani, apakah bisa ditunda 2 minggu atau 3 minggu setelah pandemi.
"Kalau memang bisa ditunda yang sebaiknya ditunda," katanya.